RAKCER.ID – Kantor Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka merupakan satu-satunya kantor kecamatan persis di bawah jalur Saluran Utama Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Jawa Bali.
Sehingga sangat membahayakan karena jarak antara kantor Kecamatan Sidangwangi dengan tower SUTET hanya 15 meter hingga 20 meter.
Sebelumnya, wacana relokasi kantor Kecamatan Sindangwangi sempat menguat di awal kepemimpinan Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd.
Baca JugaRibuan Nahdliyin Bakal Meriahkan Harlah 1 Abad NU di Kuningan, Diisi Ceramah Gus MuwafiqPeternak Terdampak PMK Semringah Dapat Bantuan Rp1,84 Miliar
Bahkan Pemkab Majalengka sempat melakukan pengukuran lahan di Desa Jerukleueut, tepatnya di antara SMAN 1 Sindangwangi dan Polsek Sindangwangi yang kabarnya menjadi lokasi yang cocok untuk relokasi kantor kecamatan tersebut.
Namun hingga saat ini wacana itu kembali redup dan tidak ada kejelasan maupun kelanjutan. Masih belum jelasnya lokasi relokasi, diduga kuat terkait biaya pembebasan lahan yang masih belum menemukan kata sepakat.
Baca JugaRibuan Nahdliyin Bakal Meriahkan Harlah 1 Abad NU di Kuningan, Diisi Ceramah Gus Muwafiq1 Pesawat Listrik Alice Yang Berhasil Mengudara
Mengingat lokasi yang diinginkan merupakan tanah bengkok desa yang memiliki aturan tertentu jika ingin ditukar guling.
Sayangnya Kepala Desa Jerukleueut Ardi MBA maupun Agus, Ketua BPD Desa Jerukleueut enggan berkomentar saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Eman salah seorang warga Desa Balagedog, mengatakan jika lokasi kantor kecamatan saat ini kurang strategis terlalu masuk ke dalam dan bukan berada di jalur utama seperti kantor-kantor kecamatan lainnya.
Baca Juga5 Materi Kajian Ramadhan yang Menarik dan Bermakna7 Tips Membersihkan Gigi Secara Benar
Sehingga dirinya sepakat jika pemerintah kabupaten berencana merelokasi ke lokasi yang lebih strategis dan mudah diakses warga.
“Ada baiknya jika memang lokasi kantor kecamatan berada di jalur strategis, serta mudah diakses masyarakat dan tidak berada di dalam perkampungan seperti saat ini,” ucapnya. (pai)