Revisi UU Penambahan Jabatan Kepala Desa Belum Final, Luthfi: Pilwu Pasti Digelar

Penambahan Jabatan Kepala Desa
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi meyakini Pilwu serentak di Kab Cirebon bakal digelar tahun ini. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

Menurutnya, rancangan revisi UU tersebut ternyata berlaku untuk kuwu yang saat ini masih menjabat. Artinya, kuwu di 412 desa yang masih menduduki jabatannya bakal mendapatkan tambahan masa jabatan tiga tahun.

“Karenanya, dalam waktu dekat ini kami bakal jemput bola melakukan koordinasi langsung ke Kemendagri. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti juklak juknis sekaligus arahan dari Kemendagri terkait UU tersebut jika nanti disahkan,” terangnya.

Simak berita dan artikel menarik selanjutnya di Google News. (*)

0 Komentar