Selain sembilan jenis tersebut, UU TPKS juga bahkan mengakui jenis tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam UU lain.
Pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS berlangsung dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Bahkan sejumlah aktivis perempuan dari berbagai lembaga non-pemerintahan turut hadir. (sep)