INDRAMAYU-Safitri (47) yang mengalami gangguan jiwa selama 10 tahun akhirnya ditangani dokter spesialis RSUD Indramayu. Wanita yang sempat dikurung di dalam kamar berpintu teralis besi ini berasal Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu. Kondisi perempuan yang merupakan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) ini ditangani intensif oleh tim dokter spesialis. Direktur RSUD Indramayu, dr Deden Bonni Koswara menyatakan, pasien ODMK tersebut sudah dalam penanganan tim medis dan dirawat di ruang Malgova.
“Kondisi pasien tenang dan mau makan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait kondisinya dengan dokter spesialis yang lain dibentuk menjadi satu tim untuk penanganan pasien tersebut lebih intensif,” jelas Deden kepada Rakyat Cirebon, Selasa (17/1/2023). Sebelum dievakuasi, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu menerima laporan terkait adanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Yakni, penyandang disabilitas mental atau ODMK di Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu.
Berdasarkan laporan tersebut, terdapat adanya seseorang dengan masalah mental atau gangguan jiwa yang mengalami kondisi memprihatinkan dengan dikurung di sebuah rumah. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kabupaten Indramayu, Atu Ikaputri berkoordinasi dengan UPT Sentra Phala Martha Sukabumi dan Kementerian Sosial RI, petugas kesehatan Puskesmas Plumbon, Kuwu Desa Singaraja, serta Tim Respon Cepat (TRC) Dinsos Indramayu.
Hasil Asesmen Safitri Alami Gangguan Jiwa 10 Tahun
Kemudian bersama-sama mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat pengurungan untuk melakukan asesmen dan evakuasi. Menurut Atu, dari hasil asesmen yang telah dilakukan diketahui yang bersangkutan telah mengalami gangguan jiwa selama 10 tahun dan pernah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selama kurun waktu yang sangat lama itu, pihak keluarga telah rutin memfasilitasi pengobatan dan melakukan perawatan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa. Namun, dikarenakan kondisi kesehatan jiwanya belum juga membaik, akhirnya keluarga merawatnya di rumah yang kondisinya tidak layak agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitarnya.
Menindaklanjuti hasil asesmen tersebut, lalu Safitri dirujuk ke (RSUD) Indramayu untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Nantinya setelah kondisi kejiwaannya telah stabil, maka akan mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di UPT Sentra Phala Martha di Sukabumi milik Kementerian Sosial RI. “Dinsos Indramayu terus melakukan upaya preventif maupun rehabilitatif serta memfasilitasinya agar dapat masuk ke dalam DTKS, sehingga mendapatkan perlindungan sosial yang menjadi haknya,” kata Atu. Salah satu kerabat Safitri, Kirin menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan. Ia berharap, upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil sehingga kerabatnya tersebut dapat sembuh setelah mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik.