Sederet Artis Kejar Dukungan Warga Cirebon

artis nyaleg
VERIFIKASI. Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Apendi sebut pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap nama artis yang menyertakan dukungan dari warga Cirebon. Foto : Zezen Zainudin Ali/Rakyat Cirebon
0 Komentar

 
RAKCER.ID – Siapa yang tidak mengenal Jihan Fahira. Sosok artis yang pernah menghiasi layar televisi itu, rupanya masih dicintai publik. Meskipun sudah jarang muncul, namun nama pesinetron tahun 2000an itu membekas dihati para pecintanya.
Itu terbukti, dari dukungan masyarakat Kabupaten Cirebon terhadap artis yang merupakan istri dari pasangan Primus Yustisio tersebut sudah mengantongi 232 orang sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
“Sejauh ini figur publik atau artis yang mendapat dukungan paling banyak dari warga Kabupaten Cirebon ialah Jihan Fahira yang mencapai 232 orang,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Apendi, Kamis (26/1).
Selain pemeran Mayang dalam sinetron Tersayang, ada juga nama lain, yang mendapat dukungan masyarakat Cirebon. Ia adalah H Alfiansyah Bustomi SE atau Komeng. Komedian kondang itu rupanya meraih 126 dukungan.
Selain kedua nama itu, masih ada sederet nama lainnya yang juga mendapat dukungan dari warga Kabupaten Cirebon. Seperti Adil Makmur mendapat 36 dukungan, Edi Kusdiana mendapatkan 33 dukungan, hingga Aceng Fikri yang mendapat 11 dukungan.
Data itu, berdasarkan informasi dari KPU Jawa Barat, karena daerah pemilihan (dapil) DPD RI mencakup satu provinsi dan KPU Kabupaten Cirebon mendapat amanat untuk verifikasi admnistrasi (vermin) dukungan itu.
“Kami sudah melakukan vermin dukungan dari warga Kabupaten Cirebon pada tahap pencalonan, dan saat ini sedang tahap perbaikan,” ujar Apendi.
Pihaknya mengakui, jumlah dukungan yang berbeda-beda itu dikarenakan sebaran dukungan yang didapatkan setiap bakal calon minimal 50 persen dari total daerah di Jawa Barat. Menurut Jipen–sapaan untuknya, sesuai regulasinya, syarat bakal calon anggota DPD RI minimal mendapatkan 5000 dukungan masyarakat dari 14 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Apendi menyampaikan, dalam tahap perbaikan diutamakan pada bakal calon yang belum memenuhi persyaratan minimal 5000 dukungan, sehingga mereka harus menambahnya.
Sementara bagi bakal calon yang telah memenuhi syarat minimal dukungan tidak diwajibkan menambahnya. Namun, tetap diperbolehkan apabila mereka ingin menambah dukungannya.
“Sejauh ini, terdapat 52 orang yang mengirimkan berkas dukungan untuk mencalonkan DPD RI, tetapi kami belum menerima data berapa banyak yang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat,” pungkasnya. (zen)

0 Komentar