Sekda Indramayu Akui Kinerja Bappeda-Litbang Tidak Maksimal

INDRAMAYU-Sekda Indramayu, Rinto Waluyo mengakui Keberadaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) dinilai tidak maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sehingga dipandang perlu untuk dilakukan perubahan pada nomenklatur.

Pemkab Indramayu secara resmi mengajukan usulan perubahan nomenklatur melalui rancangan peraturan daerah (raperda). Perubahan nomenklatur itu adalah Bappeda-Litbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda).

Nota penjelasannya dan dokumen usulannya disampaikan dalam rapat paripurna pada Rabu (2/3/2023). Menurutnya, usulan eksekutif itu adalah raperda perubahan keempat atas Perda 9/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca JugaHadiri HUT ke-50 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Bupati Majalengka Bagi-bagi MotorBandung bjb Tandamata Back to Back Juara Proliga 2023

“Bappeda Litbang sebagai lembaga yang menyelenggarakan penelitian, pengembangan, penerapan dan pengkajian serta inversi dan inovasi yang terintegrasi di daerah yang melaksanakan urusan perencana pembangunan dirasa belum maksimal dalam mengembangkan inovasi dan riset daerah,” jelas Rinto.

Menurutnya berdasarkan Pasal 66 Perpres 78/2021 tentang Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), bahwa Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) dibentuk oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.

Baca JugaTahun 2023 Eks UPK PNPM-MPd Segera Berubah Jadi BUMDes BersamaGrebeg Cirebon Katon Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Cirebon

Pembentukan BRIDA tersebut dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah daerah dibidang perencanaan pembangunan daerah, atau perangkat daerah dibidang penelitian dan pengembangan daerah.

“Oleh karena itu kami mengusulkan perubahan nomenklatur yang semula Bappeda Litbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah,” ujarnya.

Dikatakannya, Bapperinda dibentuk untuk menjadi penyedia infrastruktur riset berbagai bidang. Utamanya untuk meningkatkan nilai tambah kekayaan sumber daya alam lokal demi peningkatan ekonomi daerah. “Bapperinda juga fokus pada riset dan inovasi daerah yang kompetitif dan berdaya saing,” kata dia.

Baca JugaRekomendasi Desain Interior Ruang Tamu Estetik 2023! Yang Harus Anda TahuCalon Jamaah Haji Kecewa , Harusnya Berangkat Tahun 2020 Tetap Membayar Tambahan Bipih

Oleh karena itu, lanjut Rinto, saran dan pandangan yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD sangat diharapkan. Unsur ini dianggap perlu untuk dijadikan masukan berharga guna penyempurnaan raperda.

Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin menyatakan, dokumen raperda tersebut selanjutnya diserahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme dan jadwal. “Bersama TAPD tentunya. Diawali dari fraksi-fraksi diharapkan memaksimalkan pembahasannya, sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang optimal,” imbuhnya. (tar)

Kirim Komentar