Sistem Zonasi Jangan Hanya Soal Jarak, Banyak Orang Tua Siswa Mengadu ke Ketua DPRD

DPRD Majalengka
PENJABAT. Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedimengomentari kabar seputar wacana Pj Bupati. istimewa/rakcer.id
0 Komentar

RAKCER.ID – Sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Majalengka mengeluhkan pemberlakuan sistem zonasi, setelah anak-anak di sejumlah wilayah tidak bisa masuk ke sekolah manapun.
Hal itu karena jarak dari rumah ke sekolah melebihi aturan di sistem zonasi, yang mengatur jarak maksimal dari rumah ke sekolah adalah 2 km.
Nina, salah satu orang tua siswa asal Desa Sindangpala Kecamatan Banjaran, mengaku mencari SMA untuk anaknya. Dia mendatangi SMA Talaga dan SMA Maja yang dianggap paling dekat dari rumah sesuai system zonasi.
Namun kedua sekolah tersebut tidak bisa menerima anaknya dengan alasan jarak dari rumah ke SMA Talaga mencapai 4 km, sedangkan ke SMA Maja mencapai 6 km.
“Kalau tidak diterima di dua SMA, terus harus ke mana? Padahal SMA terdekat adalah Maja dan Talaga. Masak anak tidak boleh sekolah SMA?” tuturnya.
Hal senada disampaikan Dede, warga Desa Darmalarang Kecamatan Banjaran. Walaupun jarak rumahnya cukup dekat ke SMA Talaga, namun menurut sistem zonasi anaknya tidak akan bisa masuk karena jarak rumahnya ke SMA Talaga lebih dari 2 km.
Burhanudin, orangtua lainnya mengatakan bahwa sistem zonasi baik untuk diterapkan. Namun jika hanya jarak yang jadi pertimbangan, maka akan banyak anak yang tidak bisa masuk sekolah.
Para orang tua itu juga menyinggung banyaknya pihak yang menyiasati hal itu dengan “KK temple” yakni menumpang nama di daftar Kartu Keluarga milik orang lain yang jaraknya dekat dengan sekolah agar bisa masuk ke sekolah yang dituju.
Masuk lewat jalur prestasi bisa jadi alternatif. Namun, tidak semua anak memiliki prestasi yang diinginkan pihak sekolah yang dituju.
“Dulu, teman saya anaknya mendapat rekomendasi dari sekolah aktivis pramuka, akhirnya yang mendapat rekomendasi itu cukup banyak dan sekolah tujuan menolaknya karena terlalu banyak. Anak akhirnya sekolah di Cikijing yang justru harus menyeberang satu kecamatan,” sebutnya.
Para orang tua berharap ada solusi menyangkut hal ini agar anak bisa tetap sekolah di sekolah terdekat.
“Sebetulnya Sistem Zonasi juga rentan KKN karena buktinya banyak siswa yang dari kecamatan lain masuk ke sekolah favorit tanpa jalur prestasi, hanya karena faktor kedekatan (KKN),” kata Burhanudin.

0 Komentar