RAKYATCIREBON.ID -Memasuki masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, beredar isu menyudutkan SMK PGRI Jatibarang yang diantaranya menyebut sebagai lembaga pendidikan mahal.
Selain menepis kabar miring itu, juga memastikan tetap fokus mewujudkan optimalisasi layanan pendidikan tanpa ada beban biaya dengan mengedepankan kualitas.
Kepala SMK PGRI Jatibarang, Entin Suhartini SSos MA mengatakan, pihaknya secara tegas menepis informasi biaya pendidikan mahal di sekolahnya yang beredar di masyarakat.
Baca Juga:Dinas Teknis Jawab Keresahan Masyarakat Atas Kerusakan Jalan di Kabupaten CirebonKursi Rotan Karya Warga Binaan Lapas Tembus Pasar Eropa
Diantaranya isu mahalnya biaya Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau yang disebut publik biaya bangunan sebesar Rp5 juta. Bahkan informasinya mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta.
“Info atau isu yang berkembang di masyarakat itu biaya DSP atau bangunan ketika masuk SMK PGRI Jatibarang itu sangat mahal. Ada yang menyebutkan 5 juta, ada yang 10 juta, juga sampai 15 juta. Itu tidak benar,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/3).
Saat ini ketentuan yang menjadi kebijakan dan diterapkan di sekolahnya, DSP bagi tiap siswanya hanya dikenakan sebesar Rp500 ribu per tahun. Bahkan, untuk pendaftaran dan seleksi masuk dalam proses PPDB tidak dipungut biaya. “Pendaftaran ada link. Jadi calon peserta didik bisa daftar secara online,” ujarnya.
Terkait seragam, pihaknya tidak mewajibkan untuk membeli di sekolah. Siswa baru bisa memanfaatkan pakaian seragam bekas layak pakai dari saudara atau siapapun. Dalam hal ini, dipastikannya tidak ada aturan mutlak dari sekolah yang mengharuskan membeli semua jenis seragam. Pihak sekolah hanya menawarkan, tidak memaksakan untuk membeli. “Kalau mau jahit sendiri juga tidak masalah,” kata dia.
Selain itu, lanjut Entin, salah satu program inovasi yang menjadi komitmen sampai sekarang, yaitu memberikan kesempatan bagi anak yatim dan anak dari keluarga kurang mampu untuk bisa bersekolah di SMK PGRI Jatibarang. “Diberikan keringanan bagi yang mengajukan permohonan, bahkan bisa ditanggung sekolah. Jadi tidak perlu khawatir,” ungkapnya.
Sementara itu, pada PPDB tahun ajaran 2022/2023 per tanggal 22 Maret 2022 sudah tercatat ada 565 calon siswa baru yang mendaftar untuk memenuhi kuota 600 siswa baru. Sedangkan batas akhir PPDB rencananya ditutup 20 Mei 2022. Bagi pendaftarnya akan mengikuti proses seleksi mulai 22 Mei yang meliputi tes akademik, bahasa Indonesia, matematika, essay, wawancara, serta minat dan motivasi.