RAKCER.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan pengadaan antropometri yang sumber anggaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
Pasalnya, belum juga digelar. Padahal, pemenang pengadaan alat timbang dan ukur bayi melalui e-katalog itu sudah muncul sejak 23 Mei 2023 lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi mengaku heran, spare waktu pengumuman pemenang melalui e-katalog sejak 23 Mei sampai pertengahan Juli belum ada realisasi. Alatnya belum juga didistribusikan ke posyandu – posyandu se Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Komisi II: PAD Perlu Digenjot, Sektor PPJ Tarif Sosial SasarannyaCabut Perbup Pilwu Tak Ada Urgensinya
Sementara anggaran pengadaan antropometri sendiri sebetulnya sudah turun sejak April – Mei 2023 lalu sebesar Rp22 miliar. Namun, pengadaan itu belum juga digelar. “Kami di komisi IV pun akhirnya mencurigai dinas kesehatan, sebetulnya ada masalah apa?,” kata Aan kepada Rakyat Cirebon, Rabu (12/7).
Menurut dia, Dinkes, ketika mau pengadaan barang, harusnya dikroscek terlebih dulu. Seperti apa ketersediaan barang ke perusahaan-perusahaan yang mengikuti proses di e-katalog sesuai dengan aturan dan kebutuhan. Untuk menentukan kesesuaian dengan kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Karena secara aturan, ketika di klik pemenang itu sudah muncul, maka pengadaan itu bisa digelar satu sampai dua Minggu kedepan. Dan didistribusikan ke posyandu-posyandu. “Lah ini jaraknya jauh sekali, didistribusikan juga belum. Bahkan, surat kontrak nya saja belum dibuat oleh dinas kesehatan,” katanya.
Hal ini, lanjut Aan, akhirnya menimbulkan banyak spekulasi atau kecurigaan dimasyarakat, termasuk komisi IV mencurigai ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan sepertinya.
Padahal, pengadaan alat pendeteksi stunting ini memang dibutuhkan untuk menekan angka atau stunting di Kabupaten Cirebon. Karena dari 1000 kelahiran bayi, 5 persennya itu terdampak stunting. “Ini masalah besar bagi Kabupaten Cirebon,” katanya.
Ia pun meminta Dinas Kesehatan untuk mempertanggungjawabkan sejauh mana pengadaan alat antropometri ini. Apalagi, pengadaan stunting ini merupakan perintah presiden dan disetujui oleh DPR RI agar bisa didistribusikan
Pihaknya pun mengaku akan memanggil paksa Dinkes. Sebab, kota/kabupaten lain sebagian besar sudah didistribusikan kaitan alat antropometri ini. “Harapan saya sih kalau ada permasalahan diungkapkan saja,” pungkasnya.