RAKCER.ID – Aktivitas masyarakat Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon terganggu limbah ikan cucut. Pasalnya, home industri rumahan di Kelurahan Kemantren membuang limbah di saluran air.
Keluhan warga pun akhirnya ditindaklanjuti para wakil rakyat. Kemarin, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon meninjau lokasi yang tercemar limbah. Bahkan, masalah limbah ikan cucut tersebut tengah disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
“Limbah ikan cucut itu sudah bertahun – tahun. Masyarakat kelurahan Gegunung di blok masjid merasa terganggu. Dan diketahui sumber limbah itu dari home industri di Kelurahan Kemantren,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan SE.
Baca JugaBupati Indramayu: 2.466 Km Jalan Sudah Dilakukan Betonisasi2 Tutorial Cara Periksa ke Rumah Sakit Melalui IGD atau Poliklinik
Menurutnya, hasil pertemuan dengan DLH, akan ada relokasi tempat pengusaha ikan cucut disalah satu tanah milik mereka (tanah pribadi, red). Dan pihaknya menekan pemerintah daerah untuk dibuatkan IPAL (Instalasi Pembangunan Air Limbah).
“Kata kepala DLH, tahun ini dibenahi. Anggarannya Rp200 juta untuk membuat IPAL,” terangnya.
Baca JugaBupati Indramayu Dukung Sektor Seni dan Budaya, Bantu Pembangunan Gedung BelajarBPBD Kabupaten Majalengka Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana
Hal senada disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM mengatakan, limbah cair dan udara dari ikan cucut yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun itu sangat mengganggu masyarakat blok masjid Kelurahan Gegunung.
“Limbah itu dibuang ke selokan. Dan hilirnya ada di Kelurahan Gegunung,” ucapnya.
Rencana relokasi itu, lanjut Anton, ditahan milik pribadi pengusaha ikan cucut. Dan dibelang tanah tersebut merupakan tanah Pemda. Artinya, tanah Pemda itu akan digunakan dijadikan IPAL. Luas lahannya kira-kira 600 meter.
Baca JugaDi Tengah Keterbatasan, DPKP Kota Cirebon Buktikan Prestasi di Tingkat JabarAgnes, Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David, SMA Tarakanita 1 Jakarta Buka Suara
Sementara lahan milik pribadi mereka kurang lebih Sekitar 2000 meter. “Jadi relokasinya ditanah pribadi. Pembangunan IPAL-nya di tanah Pemda. Anggarannya Rp200 juta. Cukuplah, kan IPAL nya kecil,” pungkasnya. (zen)