Sponsor TKW Ilegal Dijerat 2 Pasal Sekaligus, SBMI: Harus Dihukum Berat

sponsor tkw
MEMBELA. SBMI Indramayu mendampingi Rokaya melaporkan sponsor TKW Ilegal ke Polres Indramayu. Foto: Tardiarto Azza/rakcer.id
0 Komentar

INDRAMAYU-Sponsor TKW Ilegal akhirnya ditahan Polres Indramayu. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang melakukan tindakan tegas kepada sponsor yang mengirim Rokaya, TKW asal Indramayu, secara ilegal ke Irak.
Sponsor tersebut dilaporkan dengan sangkaan Pasal 4 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Zaenuri mengatakan, sponsor pelaku TPPO atau trafficking tersebut diketahui bernama Saeni.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Indramayu karena telah mengamankan sponsor tersebut,” ungkap Akhmad kepada Rakyat Cirebon, Minggu (12/2/2023).
Menurutnya, SBMI akan terus mengawal kasus tersebut. Bahkan berharap pelaku bisa diberi hukuman seberat-beratnya.
Pada Jumat (10/2/2023) lalu, SBMI mendampingi Rokaya untuk memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik di Polres Indramayu. Sedangkan terkait intimidasi terhadap Rokaya untuk mencabut laporannya, dipastikannya sudah disampaikan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Koordinator Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI, Juwarih menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi Polres Indramayu karena sudah tegas menegakkan hukum terhadap para sponsor nakal yang diduga pelaku TPPO.
“Karena memang di Jawa Barat ini, Polres Indramayu yang paling banyak mengungkap kasus TPPO dibanding polres-polres lainnya,” sebut dia.
Sementara itu, Rokaya sendiri diketahui sebelumnya bisa pulang kembali dari Irak ke Indonesia setelah mendapat bantuan dari pemerintah pada Januari 2022 lalu.
Sayangnya, harapan mendapat gaji setimpal, Rokaya justru hanya pulang dengan membawa uang Rp4 ribu saja.
Sebelumnya, pada September 2021 publik sempat dihebohkan dengan dengan video TKW Rokaya yang minta bantuan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam video yang beredar, Rokaya mengaku ingin pulang ke Indonesia. Sambil menangis dan suara serak, ia meminta tolong kepada Presiden Jokowi agar dibantu dipulangkan karena tak tahan dengan sakit yang dideritanya.
Rokaya mengaku bersyukur mendengar kabar sponsor yang memberangkatkannya dahulu telah ditangkap polisi.
Ia berharap kasus tersebut bisa menjadi pelajaran sehingga tidak ada lagi korban calon TKW yang diberangkatkan melalui jalur ilegal kedepannya.

0 Komentar