Tambahan Penghasilan Pegawai Beda Sampai Rp2 Juta, ASN RSUD Cideres Minta DPRD Fasilitasi Audiensi dengan Setda

Tambahan penghasilan pegawai
KESENJANGAN. Nono Darsono menunjukkan surat permohonan mediasi audiensi dengan setda kepada pimpinan DPRD Majalengka, terkait kesenjangan tambahan penghasilan pegawai. rakcer.id/hasanudin
0 Komentar

RAKCER – Nono Darsono menjadi ASN di Kabupaten Majalengka yang berani mengkritisi ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di wilayahnya.

Nono yang bekerja sebagai staf Penyusun Program Anggaran di RSUD Cideres itu hanya mendapatkan tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp410 ribu.

Sementara beberapa pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) atau sama dengan dirinya, menerima tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp2.424.412 atau ada perbedaan sebesar Rp2.004.412.

Baca Juga:6.634 Unit Rutilahu di Majalengka Diperbaiki 2019-2022, Tahun 2023 Menyusul 500 UnitTaekwondo Indonesia Kota Cirebon Pertahankan Gelar Juara Umum Kejuaraan Wilayah Pelajar

Kondisi seperti itu membuat dia yang mendapatkan SK menjadi ASN tahun 2020 melayangkan surat audiensi kepada DPRD Majalengka. Diharapkan surat audiensi itu ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kemarin saya telah melayangkan surat audiensi kepada DPRD Majalengka. Di surat itu saya memohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Majalengka memfasilitasi audiensi dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka,” ujar Nono.

“Tujuannya untuk meminta penjelasan tentang TPP bagi PNS di lingkungan RSUD atau BLUD dimana dirasa sangat jauh dari keadilan,” ujar Nono Darsono, Jumat 10 Maret 2023.

Seperti diketahui, hasil kajian yang telah dilakukannya terkait besaran TPP tahun 2023 untuk pegawai rumah sakit dan puskesmas yang timpang membuat dia harus memperjuangkan haknya.

Apalagi Bupati Majalengka pernah merespons di sejumlah kesempatan yang menjanjikan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan rumah sakit. Namun hingga sekarang belum ada perubahan.

“Terakhir dalam sambutan peringatan Maulid Nabi di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 beliau menyampaikan tentang Keputusan Bupati tentang TPP untuk RSUD,” ujarnya.

“Beliau memberikan harapan untuk perbaikan kesejahteraan pada aplikasi e-raharja. Namun saat dilihat besaran TPP untuk pegawai di lingkungan RSUD Cideres tidak ada perubahan, yaitu Rp410.000 untuk jabatan pelaksana golongan tiga,” sambung Nono.

Baca Juga:Kecamatan Pancalang Juara Umum Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits 2023Harga Bawang Merah Naik Jelang Ramadhan, Pengusaha Bawang Goreng Kurangi Produksi

Bupati Karna Sobahi Pernah Merespons

Sebelumnya, pegawai di fasilitas kesehatan (faskes) baik di rumah sakit maupun di Puskesmas se- Majalengka mengeluhkan ketimpangan TPP dengan yang diterima ASN yang bertugas di dinas.

Kondisi tersebut sudah disampaikan kepada bupati dan sempat direspons, namun hingga kini belum ada realisasi.

Nono mengatakan bupati Karna Sobahi sudah sempat menjanjikan di berbagai kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya untuk pegawai di rumah sakit. Namun hingga sekarang belum ada perubahan.

0 Komentar