Temui Kemenag, Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Ternyata Bawa Pesan Ini!

Temui Kemenag, Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Ternyata Bawa Pesan Ini!
Pertemuan yang dilangsungkan pada Selasa, 30 April 2024, selama 90 menit tersebut, berhasil menghasilkan kesepakatan penting yang akan membawa dampak positif bagi jemaah haji Indonesia. FOTO:Pinterest.com/Rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID –Dalam sebuah kunjungan penting yang menandai babak baru dalam peningkatan layanan ibadah Haji dan Umrah bagi Indonesia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, H.E. Dr. Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah, bertemu untuk membahas kerjasama di antara kedua negara.

 Pertemuan yang dilangsungkan pada Selasa, 30 April 2024, selama 90 menit tersebut, berhasil menghasilkan kesepakatan penting yang akan membawa dampak positif bagi jemaah haji Indonesia. Berikut kami sajikan ringkasan dan analisis dari tiga poin utama yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut.

1.Pengenalan Kartu Nusuk Haji sebagai Inovasi Baru

Salah satu terobosan menarik yang dibahas dalam pertemuan ini adalah pengenalan Nusuk Haji, sebuah platform yang dirancang khusus untuk memberikan layanan kepada jemaah haji.

Baca Juga:Heru Budi : Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota sampai Perpres tentang Pemindahan Ibu Kota TerbitSah! Megawati Hangestri Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Ini Kisaran Gaji yang Didapat

Platform ini berisi informasi penting yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah haji, termasuk lokasi-lokasi penting selama menunaikan haji.

Melalui Nusuk Haji, jemaah dapat lebih mudah mendapatkan akses informasi dan juga sertifikat tanda telah menyelesaikan ibadah haji.

Keistimewaan Indonesia dalam hal ini cukup menonjol, karena negara ini menjadi penerima pertama kartu yang memfasilitasi pemberangkatan haji melalui Nusuk Haji.

2.Aturan Visa Haji dan Umrah yang Ketat

Pertemuan bilateral ini juga membahas tentang pentingnya menggunakan visa secara prosedural untuk ibadah haji dan umrah.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa akan ada sanksi serius bagi jemaah haji ataupun umrah dari Indonesia yang tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

 Hal ini mencakup penggunaan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh kerajaan Saudi Arabia. Visa lain, seperti visa ziarah atau visa pekerja, tidak diizinkan untuk digunakan dalam melaksanakan ibadah haji.

 Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan jemaah serta memastikan proses ibadah berlangsung sesuai dengan aturan syariat Islam.

3.Revitalisasi Situs Sejarah dan Keislaman di Madinah

Baca Juga:Jokowi Usulkan Microsoft Bangun Pusat Riset di Bali atau IKNNano-Influencer: Kekuatan Baru dalam Dunia Pemasaran Digital

Sebagai bagian dari usaha untuk memperkaya pengalaman spiritual jemaah, kedua pihak juga membahas tentang rencana revitalisasi berbagai situs sejarah dan keislaman di Madinah.

0 Komentar