Tetangga Berisik Tengah Malam, Apakah Bisa Terkena Pidana?

Tetanga Berisik Tengan Malam, Apakah Bisa Terkena Pidana?
Ilustrasi brisik tetangga. Foto: pinterest/RAKCER.ID
0 Komentar

Akhir kata, dia mengatakan bahwa meskipun tetangga yang menyanyikan karaoke dengan keras di malam hari dan mengganggu ketenangan tetangga dapat dilaporkan secara pidana dan digugat secara perdata, disarankan untuk melaporkan gangguan terlebih dahulu kepada RT/RW, Kepala Desa, atau Lurah setempat.

0 Komentar