Tom Liwafa Crazy Rich Surabaya Digugat ke MK, Ada Apa?

Tom Liwafa Crazy Rich Surabaya Digugat ke MK, Ada Apa?
Dugaan manipulasi suara terutama berpusat di sembilan kabupaten di Surabaya yang diduga mengalihkan suara calon PAN ke Tom Liwafa. FOTO:Pinterest.com/Rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID –Dalam perkembangan terakhir, Sungkono, calon legislatif yang mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur I, telah mengajukan gugatan terhadap sesama anggota partainya Arizal Tom Liwafa, yang juga dikenal sebagai ‘Crazy Rich Surabaya,’ di Mahkamah Konstitusi.

Pengadilan (MK). Alasan dibalik tindakan hukum tersebut adalah keyakinan Sungkono bahwa suara yang diperoleh rivalnya telah digelembungkan dan dimanipulasi.

Kuasa hukum Sungkono, Mursid Murdiantoro mengungkapkan, timnya sedang mengajukan gugatan terkait sengketa pemilu caleg asal wilayah Surabaya Sidoarjo.

Baca Juga:Intip THR Presiden dan Wakil Presiden,Segini JumlahnyaMenteri ESDM Klarifikasi Soal Bahlil dalam Pencabutan Izin Pertambangan

Menurut Mursid, Sungkono, anggota PAN petahana, menuding Arizal melakukan pencurian dan manipulasi suara di internal partainya.

Dia menyebutkan, keputusan melanjutkan kasus ini ke MK didasarkan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap hasil pemungutan suara, membandingkan formulir C dari TPS dengan formulir D dari distrik.

Perbandingan itu membuat Sungkono menilai seharusnya ia memperoleh 66.347 suara, sedangkan Arizal Tom Liwafa seharusnya memperoleh 65.509 suara.

Dalam penyampaiannya ke MK hari ini, Sungkono meminta pengadilan mengakui penghitungan suaranya sah atau mendiskualifikasi Arizal karena melakukan manipulasi suara secara sistematis.

Sungkono menyoroti dugaan adanya insiden manipulasi suara di 19 distrik. Ia menyatakan kesiapannya memberikan bukti-bukti yang mendukung klaimnya, antara lain formulir C dari TPS dan formulir D dari distrik.

Meski sebelumnya Sungkono sempat protes dan mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat proses rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun kekhawatirannya kabarnya tidak dihiraukan.

Sungkono menjadi orang kelima yang mengajukan perselisihan terkait hasil pemilu ke MK.

Baca Juga:Mendag Klaim Harga Beras di Pasar Tambun Tidak ada Harga Rp 18.000/kg lagiIntip Pencetus dibalik Tunjangan Hari Raya (THR)

Pada pemilu sebelumnya, Sungkono dan Tom Liwafa bersaing di daerah pemilihan yang sama, dengan Tom Liwafa mengamankan tempat kedua dalam pemungutan suara.

Dugaan manipulasi suara terutama berpusat di sembilan kabupaten di Surabaya yang diduga mengalihkan suara calon PAN ke Tom Liwafa.

Perselisihan tersebut membuat Sungkono merasa dirugikan karena kemungkinan dampak penghitungan suara yang dilaporkannya dibandingkan dengan perolehan suara Tom Liwafa.

Hasil rekapitulasi suara Dapil Jawa Timur I menunjukkan Sungkono memperoleh 65.996 suara, sedangkan Tom Liwafa memperoleh 69.289 suara sehingga terjadi selisih 3.293 suara.

0 Komentar