RAKCER.ID – Tunda bayar beberapa pekerjaan tahun 2022 sedang diupayakan diselesaikan Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan melakukan beberapa langkah.
Upaya Pemkab Kuningan tersebut sekaligus memberikan penjelasan soal desakan pansus tunda bayar oleh sejumlah fraksi di DPRD Kuningan.
Upaya menyelesaikan tunda bayar tersebut disampaikan oleh Sekda Kabupaten Kuningan, DR Dian Rachmat Yanuar MSi, Rabu 8 Februari 2023.
Langkah yang telah dilakukan diantaranya melakukan pertemuan dengan seluruh pengguna anggaran atau SKPD untuk memastikan progres dan dokumen pelaksanaan pekerjaan.
Kemudian review oleh Inspektorat terhadap hasil capaian pekerjaan, yang kemudian ditetapkan melalui SK Bupati sebagai utang yang mengikat bagi pemerintah daerah untuk wajib dibayar.
“Selanjutnya, kami telah bertemu dengan Komisi I dan Banggar membahas persoalan ini secara menyeluruh,” terang sekda.
“Setelah kami jelaskan skema penyelesaian tunda bayar dan Rencana Penjabaran APBD Perubahan, pada umumnya pihak legislatif cukup memahami atas penjelasan yang kami berikan,” katanya.
Berdasarkan saran dan usulan dari Komisi I dan Banggar DPRD, pihaknya telah memberikan dokumen yang disampaikan Kepala BPKAD kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan sebanyak 12 set, Senin 6 Februari 2023.
“Saya kira proses atau tahapan dan skema yang telah kami sampaikan ini, bisa menjawab persoalan yang telah mencuat saat ini,” ujar sekda.
“Mudah-mudahan sesuai keterangan Kepala BPKAD paling lambat April 2023, persoalan tunda bayar akan kami selesaikan secara bertahap. Begitu pula persoalan sertifikasi dan TPP akan secara bertahap pula, sesuai cashflow keuangan daerah,” terangnya.
Lanjut sekda Dian, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin dan berharap pihak legislatif dapat menyikapi.
Menurutnya persoalan tersebut tidak mudah, karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, provinsi dan pusat serta regulasi yang berubah. Butuh pemahaman dan kerjasama yang baik dengan pihak yang terkait.
Pemkab Kuningan terus berupaya maksimal, bekerja keras secara marathon untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Adapun terkait persoalan digulirkannya pansus, Pemkab Kuningan menyerahkan sepenuhnya dan menghargai apapun keputusan yang diambil oleh Legislatif.
“Tentu semua ini ada hikmahnya bagi kita semua, sebagai bahan perbaikan untuk Kuningan yang lebih baik dimasa akan datang,” pungkasnya. *