Tunda Bayar Pemkab Kuningan Selesai 100 Persen, Sekda Sebut Ada Perbaikan Internal

tunda bayar
SUDAH SELESAI. Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar sebut kewajiban Pemkab Kuningan terhadap tunda bayar sudah diselesaikan. /rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.IDPemkab Kuningan sudah menyelesaikan persoalan tunda bayar sebesar Rp94 milliar tahun 2022 hingga 100 persen.

Penyelesaian tunda bayar tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan DR Dian Rachmat Yanuar kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 16 Mei 2023.

Menurut Sekda, dirinya mendapat laporan utuh dari Kepala BPKAD DR A Taufik Rohman tanggal 15 Mei, menyampaikan secara tertulis kepada bupati, wabup dan sekda serta Ketua DPRD dan Ketua Pansus tunda bayar terkait progres tunda bayar tahun 2022.

Baca Juga:Ahli Waris Kepala Desa Terima Santunan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan BeasiswaDesa Tinggar Wakili Kuningan Lomba Pemanfaatan Pekarangan

“Kenapa tidak tepat bulan April sesuai dengan skema, karena memang ada beberapa SKPD atau administrasi yang belum diselesaikan. Alhamdulilah kemarin pak Opik menyampaikan sudah terselesaikan 100 persen,” kata Sekda.

Menurut Sekda, BPKAD sudah melaksanakan proses pembayaran Rp94.511.826.590 yang terdiri dari 1.436 kegiatan. Selain itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2002 selama 2 bulan sebesar Rp38.986.789.700 sudah diselesaikan.

Kawal Ketat Pendapatan Agar Tunda Bayar Tidak Terulang

Selanjutnya pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan rekomendasi pansus kemarin, bahwa persoalan tersebut tidak terulang kembali.

“Sesuai dengan perintah pak bupati, kita sudah mengambil langkah-langkah, untuk mengevaluasi progress pendapatan belanja tahun 2023 secara ketat,” ujar sekda.

“Setiap pekan saya terus pantau pendapatan belanja, bukan masalah keuangan yang sulit namun kita sedang mengatur bagaimana ritme dari belanja ini disesuaikan secara professional dengan pendapatan yang kita terima,” sambung sekda.

Berdasarkan laporan dari BPKAD, bahwa pendapatan transfer dari pusat juga terganggu dan tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sebelumnya.

Contohnya DAU mendapat sekian rupiah ternyata pada pelaksanaannya tidak 100 persen, oleh karena itu membuat pihaknya harus berhati-hati mengatur ritme cashflow.

Baca Juga:125 Penumpang Terbang Perdana Kertajati-Kuala Lumpur, AirAsia Jadwalkan Rabu dan MingguSiswa Hanya 14 dan Guru 2 Orang, Siswa SDN Kertasari 3 Belajar di Satu Ruangan Kelas

“Termasuk dari konsekuensi dari tunda bayar ini, berpengaruh terhadap belanja dan pendapatan tahun 2023. Ini yang harus kita kendalikan, sebagai Ketua TAPD saya sudah intruksikan dalam dua minggu sekali kami rapat,” terangnya.

Sesuai SE Bupati Kuningan, pihaknya akan memprioritaskan kegiatan yang bersumber dari dana pusat dan provinsi. Tidak mau lagi terjadi kasus karena lost control atau rentang kendali.

“Saya juga kemarin minta dukungan dari legislatif, bahwa kegiatan tahun 2023 harus betul-betul ada rentang kendali yang kuat kaitannya dengan keuangan,” jelasnya.

0 Komentar