RAKCER.ID – Pelaksanaan pemilihan kuwu/Pilwu serentak Kabupaten Cirebon 2023 sempat terdapat perdebatan antara ditunda atau tetap dipaksakan untuk digelar. Dinamikanya cukup hangat diperbincangkan baik yang mendukung maupun menolak.
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon pun memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan kepastian pilwu serentak Kabupaten Cirebon 2023 itu bisa digelar atau tidak. Hasilnya, cukup menggembirakan yakni bisa digelar pada Bulan Oktober mendatang.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Junaedi ST mengatakan, dari aspek legalitas sampai kebijakan peraturan dan keputusan bupati belum ada. Hanya saja, kata DPMD konsultasi dengan bupati sudah dilakukan secara lisan. Ada komitmen bahwa pilwu serentak Kabupaten Cirebon 2023 tetap digelar.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Rutin Gulirkan Anggaran Hibah Masjid dan MusholaCamat dan Kuwu Diminta Sukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
“Kita udang DPMD dalam rapat kerja itu karena ingin mendengar tindak lanjut terkait surat edaran dari Kemendagri tertanggal 14 Januari perihal pilwu serentak yang memberikan kebebasan melaksanakan atau menunda pilwu,” kata Junaedi, Selasa (7/2).
Didalam rapat lanjut Junaedi, DPMD lebih banyak menyampaikan draf serta langkah- langkah menuju pelaksanaan pilwu. Seperti tahapan akan dimulai bulan Juni, untuk pembentukan tim tingkat Kabupaten. Juli pembentukan tim desa.
Agustus, masuk tahap penjaringan bakal calon kuwu. September seleksi akademis, dan pencoblosannya di Oktober. Untuk konsep teknisnya nanti, ada dua usulan. Apakah seperti di pilwu 2021 lalu. Dimana TPS disebar. Yang satu TPS maksimal pemilihnya sebanyak 500 orang.
Atau menambahkan satu TPS menjadi 600 orang. Sehingga, ada pengurangan TPS. “Nah yang pengurangan TPS ini bajetnya bisa dialokasikan untuk honor panitia. Tapi itukan baru konsep. Belum matang,” katanya.
Menurut politisi PKS, dipilihnya pelaksanaan pilwu di Oktober itu lantaran November sudah masuk tahapan kampanye pemilu serentak 2024. Artinya di bulan Oktober semua tahapan pilwu selesai sampai pada penetapan Kuwu terpilih.
“Nanti yang pelantikan tidak masuk tahapan. Karena sudah masuk kampanye pemilu serentak 2024. Artinya, meskipun pelantikan digelar Desember. Tapi, kan bukan masuk tahapan. Tujuannya, agar tidak nabrak aturan surat edaran dari Kemendagri,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Drs Erus Rusmana menjelaskan, anggaran untuk pilwu 2023 ini untu 100 desa sudah siap. Besarnya, Rp19 miliar. Anggaran itu, diperuntukkan mulai tahap sosialisasi, pencetakan kartu suara, pengadaan sarana dan lainnya.