RAKCER.ID – Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menginstruksikan untuk percepat pencairan tunda bayar para kontraktor.
Azis mengimbau jajarannya untuk sebisa mungkin mengatur cashflow di kas daerah, agar sebelum bulan Maret berakhir, utang kepada para kontraktor yang jumlahnya mencapai Rp26,7 miliar bisa terbayarkan.
Namun fakta di lapangan, sampai Senin tanggal 3 April 2023 kemarin, pencairan masih berproses di BPKPD. Karena rekanan atau kontraktor, bersama SKPD terkait yang menjadi Pengguna Anggaran, harus melengkapi sejumlah persyaratan agar pembayaran bisa dilakukan.
Baca Juga:23.157 Balita di Kota Cirebon Jadi Sasaran Imunisasi Polio SerentakPuluhan Kader Demokrat Kota Cirebon Ramai-ramai Minta Perlindungan Hukum ke Pengadilan
Walikota Cirebon, Nashrudin Azis pun menginstruksikan kepada 11 perangkat daerah yang memiliki kewajiban bayar, agar melakukan percepatan, dalam memenuhi kelengkapan persyaratan untuk dilakukan pencairan.
“Kita sudah instruksikan agar dinas yang punya tunda bayar, segera percepat proses administrasi. Agar pencairan bisa dilakukan. Ini perlu saya garis bawahi, tolong dinas terkait yang mempunyai tunda bayar, untuk membantu rekanan kita melengkapi syarat-syarat pencairan. Sehingga tunda bayar bisa segera dibayar oleh pak Sekda,” ungkap Azis memberikan penekanan.
Maka dari itu, dijelaskan Azis, keterlambatan pencairan, bukan karena pemkot gagal menyediakan anggaran, dalam tempo waktu yang dijanjikan, karena sampai akhir Maret, dana di kas daerah sudah siap, untuk bisa memenuhi kewajiban bayar kepada para rekanan.
“Per 31 Maret sebetulnya uang sudah siap, dan siap dibayarkan. Tetapi ada beberapa persyaratan administrasi yang belum terpenuhi. Maka untuk menghindari kesalahan, perlu dilengkapi dulu,” jelas Azis.
Maka dari itu, ia pun sedikit meminta kepada para rekanan untuk bersabar, sambil berjalan memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk pencairan dana.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, kata Azis, mau tidak mau harus dipenuhi. Karena jika tidak, maka dikhawatirkan, akan menimbulkan persoalan baru di sisi administrasi.
“Jadi problematikanya, belum terbayarkan sampai akhir Maret itu, bukan karena pemerintah tidak ada anggaran. Uang sudah siap, tapi tadi ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Ini, kalau tidak dilakukan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Jadi ya bersabar dikit, karena persyaratan untuk pencairannya sedang dipersiapkan,” ungkapnya.