Warga Miskin Bakal Dibantu Decoder Televisi

DECODER TELEVISI. Kepala Diskominfo Dr Wahyu Hidayah MSi mengatakan, warga miskin akan mendapatkan bantuan perangkat STB dari Kementerian Sosial (Kemensos).
DECODER TELEVISI. Kepala Diskominfo Dr Wahyu Hidayah MSi mengatakan, warga miskin akan mendapatkan bantuan perangkat STB dari Kementerian Sosial (Kemensos).
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan 38.670  unit perangkat Set Top Box (STB) untuk warga miskin di Kabupaten Kuningan. Bantuan alat decoder televisi tersebut akan disalurkan oleh petugas Pos Indonesia dalam waktu dekat ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah mengatakan, mereka yang mendapatkan bantuan perangkat STB adalah warga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Artinya, kata Wahyu, mereka yang mendapatkan bantuan alat tersebut telah ditentukan berdasarkan nama dan alamat sesuai yang sudah tercantum dalam DTKS.

“Berdasarkan data yang kami terima dari Kemensos, ada 38.670 warga miskin sesuai data DTKS di Kabupaten Kuningan yang akan menerima bantuan STB dari pemerintah pusat. Untuk penyalurannya nanti oleh petugas kantor Pos langsung ke rumah penerima bantuan sesuai nama dan alamat yang sudah tercatat dalam waktu dekat,” ungkap Wahyu, kemarin.

Baca Juga:Puspita Cipta Group Sukses Tekan Angka Pengangguran Pasar Tumpah Bisa Mengganggu Arus Mudik

Wahyu menjelaskan, pembagian bantuan alat STB tersebut merupakan kompensasi dari kebijakan pemerintah pusat yang akan menghentikan siaran televisi analog pada akhir bulan April ini. Dikatakan, migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) tersebut akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

“Kabupaten Kuningan masuk dalam daerah yang terdampak penghentian siaran televisi analog tahap 1 pada akhir April ini. Jadi, masyarakat yang masih punya televisi analog harus memakai alat bantu yang disebut STB tersebut. Tapi kalau televisi di rumah sudah digital, tidak perlu lagi beli STB melainkan cukup melakukan setting ulang sehingga bisa menerima siaran televisi digital,” ujarnya.

Namun demikian, Wahyu menambahkan, meski penerapan ASO di Kabupaten Kuningan akan dimulai pada akhir April ini namun masyarakat masih bisa menerima siaran televisi analog hingga bulan Agustus mendatang. Oleh karena itu, masih ada banyak waktu untuk menyiapkan televisi di rumah dari analog menjadi digital sebelum penghentian analog diberlakukan total seluruh Indonesia.

“Bagi yang tidak mendapatkan bantuan STB gratis karena tidak masuk dalam DTKS, bisa membeli alat decoder televisi tersebut di toko-toko elektronik. Antena yang digunakan tetap sama seperti yang banyak dipakai sekarang, tapi untuk bisa menangkap siaran digital harus dilengkapi alat STB tersebut,” pungkas Wahyu. (fik)

0 Komentar