2 Orang dengan Gangguan Jiwa Jalanan Diamankan Satpol PP

orang dengan gangguan jiwa
PATROLI. Satu orang dengan gangguan jiwa jalanan diamankan Petugas Satpol PP-Damkar Indramayu. Foto: Tardiarto Azza/rakcer.id
0 Komentar

INDRAMAYU-Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang kedapatan berkeliaran di jalanan diamankan petugas Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu. Penindakan yang dilakukan ini untuk mencegah terjadi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas).
Kepala SatpolPP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk patroli pembinaan wilayah (binwil). Sasarannya baru dua kecamatan, yaitu Indramayu dan Sindang.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai pencegahan secara dini dan deteksi dini antisipasi gangguan trantibumtranmas di Kabupaten Indramayu.
Selain itu, agar selalu terjalin kekompakan perangkat daerah terkait dalam penanganan ODGJ di wilayah Kabupaten Indramayu.
Adapun jenis kegiatan yang dilakukan adalah penertiban ODGJ dan anak sekolah yang mangkir pada saat jam belajar.
“Kami melakukan penertiban ODGJ dan juga anak sekolah yang mangkir pada saat jam belajar guna penanganan lebih lanjut,” jelas Teguh, Jumat (10/2/2023).
Pada kegiatan yang telah dilaksanakan pihaknya berhasil mengamankan ODGJ. Dipastikan pula kegiatannya berjalan dengan baik dan kondusif.
“Ada dua ODGJ yang diamankan, dan sesuai hasil koordinasi dengan tim reaksi cepat Indramayu, ODGJ kami serahkan penanganannya ke RSUD Indramayu,” tandasnya. (tar)

0 Komentar