RAKYATCIREBON.ID – Sebanyak 256 orang pejabat fungsional melalui mekanisme penyetaraan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Kuningan, dilantik dan diambil sumpah jabatan secara simbolis oleh Bupati Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Jum’at (31/12).
Pelantikan tersebut dilaksanakan secara virtual di 6 titik, diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan dipusatkan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, PUTR, Dinas Pertanian di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan dipusatkan di Aula kantor Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan H Acep Purnama berpesan kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik, untuk ikut membangun dan menjaga citra positif Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan bekerja sebaik-baiknya. Serta Harus mampu menunjukkan fitur pejabat yang berkualitas, profesional dan memiliki integritas tinggi terhadap pekerjaan agar terbangunnya pemerintah yang profesional, efektif, demokratis dan terpercaya.
Baca Juga:Milenial Ogah Jadi Penganyam RotanPimpinan Ponpes Cabuli Delapan Santri
“Selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, sebagai pejabat fungsional terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas. Oleh karena itu, hendaklah berpikir ke depan mengenai konsekuensi sebagai ASN. Sehingga nantinya saudara dapat menjadi ASN yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta senantiasa mengedepankan integritas dan tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika sebagai pns dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan,” imbuhnya.
Menjadi ASN di masa sekarang, sambungnya, haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat.
“Mari kita ukir prestasi di fungsional maupun struktural dengan semangat dan kinerja baru, maka hayu tanamkanlah kesadaran dalam diri kita, bahwa kita adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada diri pribadi serta bersama-sama untuk mewujudkan Visi Misi Kabupaten Kuningan,” imbuhnya
Dijelaskannya juga bahwa Jabatan fungsional menjadi jalan ASN untuk memaksimalkan potensi sebagai upaya mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalisasi kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasinya.