Karyawan: Terlalu Banyak kebohongan Direktur PDAU

MENGADU: Karyawan Perumda AU menyerahkan berkas tuntutan yang diterima Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih, Kamis (6/1).
MENGADU: Karyawan Perumda AU menyerahkan berkas tuntutan yang diterima Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih, Kamis (6/1).
0 Komentar

Pernyataan Nuzul Rachdy ini diamini oleh koordinator Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan, Ujang Kosasih yang menyebut bahwa status para karyawan PDAU saat ini belum diberhentikan secara resmi.

“Kita akan menggodok masukan mereka bersama Komisi 2, ada kemungkinan kita akan panggil semua pihak yang berkaitan dengan hal ini,” ucap Ujang. Pihaknya juga mensinyalir ketidakberesan di tubuh PDAU sudah menggurita yang akhirnya para karyawan jadi korban.

Terpisah, Bupati Kuningan H Acep Purnama menjelaskan, pemberhentian aktivitas Perumda Aneka Usaha (PDAU) sudah melalui kajian termasuk pertemuan dengan direktur Nana. Secara lisan dia menyampaikan bahwa Perumda Aneka Usaha secara keseluruhan harus dilakukan pemberhentian aktivitas.

Baca Juga:Kajati Resmikan Gedung Kejari Hasil Hibah PemkabPPP Majalengka Target Bangkit dan Lebih Merakyat

“Kemarin secara lisan sudah saya sampaikan pemberhentian total, jadi bisa disimpulkan baik pimpinan ataupun seluruh pegawai dengan memperhatikan dan mempertimbangkan semua yang terjadi,” kata bupati kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung DPRD Kuningan.

Menurut Acep, pemerintah daerah sebagai KPM sejak awal berusaha untuk menyelamatkan keberadaan PDAU. Termasuk dalam perjalanan ingin menyehatkan, namun yang ada selalu terjadi kegaduhan sehingga dia mengambil keputusan tersebut.

“Kita ingin menyehatkan, tapi kok yang ada ribut melulu. Riweuh kitu kieu, itu yang membuat kita kurang sepakat. Kami nilai seluruh personal di tubuh PDAU harus ada pembenahan kembali,” ujarnya.

Acep mengaku telah memerintahkan untuk menempuh semua mekanisme pemberhentian terhadap semua personel di lingkungan PDAU, dan baginya bukan berarti dibubarkan maupun dibekukan.

“Bukan dibekukan, sekarang masih dikonsep. Adapun hak saya berikan, yaitu hak sanggah maupun hak lainnya (pesangon) yang menjadi kewajiban pemerintah daerah,” ujar Acep.

Untuk saat ini, kata Acep belum bisa memikirkan kedepannya seperti apa karena yang penting saat ini diambil alih dulu oleh Pemkab. Acep menyebutkan Pemkab merasa gagal dengan mempercayakan kepada seluruh personel yang mengelola PDAU. Acep juga membantah anggapan bupati menerima informasi sepihak, karena dia mendapat bukti rencana demo dan aksi mogok pegawai PDAU.

“Itu kan tidak baik. Saya sudah peringatkan, jangan seperti itu, karena ini organiasi milik pemkab kok malah ada kabar dalam waktu dekat mau demo ke Pemkab,” pungkasnya. (ale)

0 Komentar