“Apakah ada aturannya atau tidak. Kalau ada sih, ya tidak masalah. Kalau tidak ada aturan tapi dilakukan pemotongan, buat apa uangnya itu. Saya akancari tau dulu. Apa duduk persoalannya,” terang Imron.
Imron pun mengundang, agar Nakes bisa datang langsung. Atau bisa juga melaporkannya melalui surat. “Bikin surat saja. Supaya jelas. Kami belum bisa bertindak. Laporannya saja baru diterima dan sebatas lisan. Tapi intinya kami akan menindaklanjuti. Menanyakan ke Dinkes,” pungkasnya. (zen)