Artinya, menurut dia, pejabat eselon III dan IV, ketika hendak dimutasi, tidak diujikomkan pun tidak apa-apa, asalkan pejabat tersebut memenuhi persyaratan. Hal itu, ketika yang bersangkutan diangkat pun tidak masalah.
Mengenai otokritik yang disampaikan Abraham, menurutnya, pantas atau tidaknya bisa dilihat dari sisi mananya dulu. Namun, bagi Imron, kritik yang disampaikan Abraham biasa saja. Karena, sebagai Bupati kritik adalah hal wajar dan jangan berkecil hati atau berbesar kepala ketika ada yang menyanjung.
“Pantas dan tidak pantas dilihat dari sisi mana? Kalau saya mah biasa-biasa saja. Sebagai bupati, kalau ada yang ngritik, jangan kecil hati, ada yang menyanjung jangan besar kepala,” ungkap Imron.
Baca Juga:Hero Ajak Anggota Dewan Berkontribusi NyataTKW di Irak yang Minta Tolong Jokowi Akhirnya Bisa Pulang
Imron juga menjelaskan, kalau kabupaten/kota lain pejabat yang difungsionalkan hanya sekadar eselon IV langsung ke fungsional. Tetapi kalau di Kabupaten Cirebon dengan rolling juga.
“Memang kita dari awal tidak tahu bahwa akhir itu harus ada perubahan, kalau tidak ada perubahan itu akan kena sanksi,” pungkasnya. (zen)