RAKYATCIREBON.ID – Dalam rangka menuju pola hidup sehat, Pemkab Kuningan gencar deklarasi ODF, kali ini deklarasi dilakukan oleh empat Desa Cipancur, Partawangunan, Kertawana, Wanasaraya di Kecamatan Kalimanggis.
Deklarasi ODF merupakan pernyataan Desa, yang mana desa tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya, dihadiri oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di aula Desa Cipancur, kemarin.
Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan, Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, sejalan dengan Visi sanitasi Kabupaten Kuningan yaitu terwujudnya kondisi sanitasi dasar yang aman dan layak, serta berkelanjutan bagi seluruh warga untuk mendukung kabupaten Kuningan Konservasi dan Wisata termaju di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Tersisa SatuPenanganan Perlindungan Anak Dan Perempuan Menjadi Perhatian Bersama
“Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan ini dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat,” ujarnya.
kemudian, Bupati juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Tanjungkerta beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang telah berhasil menerapkan PHBS dan sebagai desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Dikatakan Bupati, untuk menuju Desa ODF harus dimulai dengan merubah perilaku dari hal-hal terkecil yang dimulai dari diri sendiri, sehingga akan terbiasa dalam menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. “Kita menyadari bahwa Kabupaten Kuningan yang sehat tidak akan tercapai bila kesadaran untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat belum diterapkan secara mandiri. Maka untuk memulai itu harus dimulai dari diri kita sendiri,” ucapnya.
Dengan dideklarasikannya Desa Tanjungkerta sebagai Desa ODF, Bupati berharap, dapat dijadikan momentum awal dalam melaksanakan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, dan menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Karangkancana, agar semua desa sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).