Selain uang gaji, juga tetap diminta uang tambahan sebesar 100 Dolar dengan alasan menurut agency uang tersebut masih kurang untuk membeli tiket. Namun, Rokaya tidak bisa memenuhinya karena sudah tidak memiliki uang.
“Tapi saya gak punya uang lagi, ada juga uang receh mata uang rupiah, 4 ribu rupiah. Tapi dianya (agency, red) gak mau. Untung waktu itu sebelumnya, setiap bulan setiap gajian langsung saya kirim ke keluarga,” kata dia.
Sebelumnya, Rokaya tiba di Indonesia pada 7 Januari 2022. Dari Arbil, Irak, perjalanan pulangnya menggunakan pesawat Turkish Airlines.
Baca Juga:Ketua DPRD: Raperda UMKM Masuk Pembahasan Awal 2022Perluasan Wilayah Harus Berbasis Data
Sebelum turun di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, pesawat yang dinaikinya sempat transit di Bandara Istanbul. Lalu sesuai aturan ia harus menjalani karantina selama 7 hari di Wisma Atlet Jakarta.
Sebelum dijemput keluarga untuk dibawa pulang, Rokaya bersama perwakilan Departemen Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berkunjung ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI. Juga bersilaturahmi ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta. (tar)