RAKYATCIREBON.ID – Wacana perluasan wilayah Kota Cirebon terus bergulir. Direspon semangat dan antusias oleh para petinggi Kota Cirebon. Tapi sebaliknya ditanggapi sinis oleh para elit Kabupaten Cirebon.Â
Mereka sangat keberatan bila 6 (enam) kecamatan, 61 (enam puluh satu) desa di wilayahnya, harus diserahkan ke daerah lain. Sementara itu para petinggi Kota kompak sependapat bahwa wilayah administrasi Kota Cirebon yang cuma 5 kecamatan, 22 kelurahan, perlu diperluas. Alhasil, hubungan komunikasi daerah kakak-beradik di Cirebon inipun kembali gerah.
Pegiat Pegiat Budaya sekaligus Pendiri Komunitas Pusaka Cirebon Kendi Pertula, R Chaidir Susilaningrat menegaskan ada beberapa hal yang bisa dicermati. Menurutnya wacana perluasan Kota Cirebon semestinya jangan sekedar asal kepèngèn lebih luas, lebih besar saja. Tapi akan lebih baik bila dimunculkan dengan indikator yg jelas dan terukur.
Baca Juga:Bupati Kaget ada Daerah Dataran TinggiDPRD Terbuka, Bagi Siapa Saja
“Jelas tujuan dan sasarannya apa, serta jelas parameternya, didukung dengan data, aspek legalitas maupun best practice di kota-kota lain sebagai pembanding,” kata Chaidir.
Pria yang sekaligus merupakan pegawai senior Pemkab Cirebon itu pun membandingkannya dengan Kota Bogor yang tetap dikenal sebagai salah satu kota besar di Jawa Barat. Meskipun hanya meliputi 6 (enam) kecamatan. Atau yg lebih kecil lagi, Kota Cimahi yang hanya 3 (tiga) kecamatan dan Kota Banjar, 4 (empat) kecamatan.
Selain itu, issu atau wacana perluasan wilayah Kota Cirebon ini hanya bergulir di tataran elit saja. Tidak menyeluruh. Buktinya, dikalangan masyarakat tidak menyentuh. “Ya adem-adem saja di masyarakat bawah. Mereka lebih menuntut kualitas pelayanan publik yang lebih baik, ketimbang urusan perluasan wilayah administrasi,” terangnya.
Bahkan, yang lebih diharapkan, kerjasama antar daerah Kota dan Kabupaten dalam pelayanan publik. Agar lebih menguntungkan bagi masyarakat Wong Cirebon dengan segala aspek kehidupan dan penghidupannya baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon.
Wilayah yang lebih luas dan jumlah penduduk yang lebih banyak akan memberikan beban tanggung jawab yang lebih berat dalam pelayanan publik dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, perlu kajian yang matang, logis dan realistis agar wacana ini menjadi lebih jelas dan terukur.