Semua insentif Nakes, kata Eni langsung di transfer ke penerima. Terkait ada pegawai puskesmas yang menerima meskipun tidak menangani covid, Eni mengaku tidak paham masalah tersebut.
“Memang ada SK Nakes untuk menangani covid. Kami sudah by name by adress. Tapi kalau dugaan ada pemotongan, siapa yang motong. Toh uang masuk langsung ke rekening yang punya SK. Kalau ada pembagian dibawah, mungkin itu karena banyak juga tenaga nakes yang tidak punya SK, tapi ikut andil menangani covid,” terang Eni.
Sebelumnya, para Nakes di Kabupaten Cirebon mengeluh. Sebab, mereka hanya menerima honor Rp300 ribu dari yang seharusnya didapat sebesar Rp 1,4 juta. Diduga ada pemotongan honor dari oknum sebesar Rp 1,1 juta.
Baca Juga:Wabup Puji Pengembangan Pertanian di YabujahITB Diminta Berkontribusi untuk Kemajuan Kabupaten Cirebon
Saat ini, Nakes masih menunggu tindakan apa yang akan diambil oleh Bupati Cirebon, Imron. Bupati sendiri, sampai saat ini masih meminta Dinkes untuk mengumpulkan data se valid mungkin. (zen)