RAKYATCIREBON.ID – Menteri Sosial (Mensos) RI, sudah mengetahui, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilapangan banyak terjadi masalah. Makanya, kedepan akan diberlakukan aturan baru. Pelaksanaanya, dirubah. Dimana Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bisa mengambil uang tunai.
Hal itu, disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Untuk itulah Mensos pun menyampaikan sesuai Perpres No 63 tahun 2017 pasal 5 ayat 1 poin D, bahwa bantuan itu bisa diambil dalam bentuk tunai. Peraturan berlaku, bukan saat adanya penambahan rakyat miskin akibat covid-19.
“KPM bisa mengambil dalam bentuk uang tunai,” kata Selly, Selasa (18/1).
Selly pun mengaku sudah bekerja sama dengan APH untuk memantau pelaksanaan di lapangan. Makanya, mantan Wabup Cirebon itu meminta, agar KPM tidak sungkan untuk melaporkan masih terjadi penyimpangan.
Baca Juga:Politisi PDIP Dituding Ganggu BupatiBPBD Targetkan Rangking 15 di Jabar
“Pihak BNI perwakilan Cirebon juga siap mencabut e-warung yang one prestasi,” katanya.
Ia juga menyesalkan adanya sejumlah oknum yang memanfaatkan program kemiskinan, untuk mendapatkan keuntungan dalam pemasokan komoditi sembako di program bantuan bagi masyarakat yakni BPNT.
“Secara keseluruhan kita menyadari bahwa dari program sembako yang digulirkan di seluruh Indonesia, terdapat sejumlah persoalan. Terutama, oknum-oknum yang menjadi kartel-kartel baru sebagai pemasok komoditi sembako,” katanya.
Tadinya, adanya e-warung diharapkan menumbuhkan ekonomi rakyat. Tapi, nyatanya malah menumbuhkan kartel-kartel dan dimobilisasi dari oknum yang namanya suplier dan agen-agen.
Kepentingannya untuk profit oriented kapitalisasi dari program kemiskinan.
Banyaknya temuan tersebut, menjadi bahan evaluasi kebijakan oleh Menteri Sosial RI. Meski demikian, memang tidak semua e-warung bermasalah. Tapi hampir sebagian besar bermasalah.
Sementara Dashboard atau daftar item komoditi yang ditetapkan oleh Kemensosnya pun, tidak diketahui secara transparan. Baik oleh para penerima manfaat maupun oleh pendamping dan aparat yang ada di tingkat desa.
“Seharusnya, dashboard tentang program BPNT ini disimpan baik di e-warungnya maupun di kantor-kantor desa. Sehingga masyarakat tahu bahwa dari program sembako ini apa yang didapat,” ungkap Selly.
Baca Juga:Bupati Minta Penjelasan Dua Raperda Inisiatif DPRDBupati Diminta Tangani Persoalan Insentif Nakes
Selly juga telah mencoba mengingatkan Menteri Sosial terkait nomor hotline. Supaya masyarakat bisa melakukan pengaduan, apabila terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan penyaluran program BPNT di lapangan.