RAKYATCIREBON.ID –Pasca salah satu kadernya dilaporkan ke polisi, DPC PDI Perjuangan Indramayu langsung menentukan sikap.
Bahkan, DPC PDI akan melakukan upaya untuk melindungi sekaligus mendampingi Anggi Nofiah yang notabene adalah anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Sahali SH kepada sejumlah wartawan, Kamis (20/1).
Baca Juga:Inovasi Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrim Melalui PendidikanSerikat Pekerja Indocement Dikukuhkan
Pihaknya akan bertanggung jawab mendampingi Anggi yang merupakan kader partai dan menjadi anggota DPRD Indramayu. Bahkan Anggi juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPC PDI Perjuangan Indramayu.
“Saya kira DPC PDI Perjuangan Indramayu, karena Mba Anggi adalah kader partai, DPC akan bertanggung jawab mendampingi Mba Anggi. Karena yang dilakukannya itu yang sudah kita tugaskan sebagai petugas partai di parlemen, menyampaikan aspirasi masyarakatnya,” kata Sahali.
Menurutnya, sikap Anggi juga mungkin sudah dikaji dalam mekanisme di persidangan yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan.
“Jadi saya kira apa yang dilakukan merupakan tugasnya sebagai anggota DPRD, DPC memastikan akan melindungi dan membela Mba Anggi,” ungkapnya.
Terkait ada anggapan menyinggung penguasa, menurutnya dari konten yang diunggah tidak ada hal itu. Secara kebetulan pula, bupati Indramayu merupakan kader dari partai yang sama.
Sehingga pihaknya menginginkan bupati memanggil Plt Kepala Dinas Kesehatan untuk menjelaskan motif melaporkan kader PDI Perjuangan tersebut.
“Ini biar clear, karena kepala dinas itu berada di bawah ampuhannya bupati, bupati dan Anggi juga kader partai. Jadi patut juga kita meminta bupati mengevaluasi tujuannya apa melaporkan anggota DPRD dan petugas partai ini,” kata Sahali.
Baca Juga:Yuningsih, RUU Tindak PKS Harus DisupportMiris, Pantai Dadap Dipenuhi Tumpukan Sampah
Adapun bentuk perlindungan yang diberikan, DPC sudah menyiapkan secara hukumnya dengan didampingi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) yang ada di partai.
Juga sudah merumuskan terhadap potensi untuk pendampingan, dan bahkan potensi untuk melakukan pelaporan balik.
“Kajian sedang disiapkan, jika ternyata ada potensi dari unsur yang ditemukan untuk dilaporkan balik siapapun itu, pasti kita akan lakukan itu. Termasuk pihak lain yang memenuhi unsur. Saya kira potensi itu ada, dan kita akan kaji detail secara hukumnya, baik Anggi dilaporkan maupun potensi untuk melaporkan balik,” tegasnya.