DPC PDIP Larang Anggi Kritik Bupati

NAKES CURHAT. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Indramayu Anggi Nofiah (kiri) saat menerima audiensi nakes honorer PTT beberapa waktu lalu. Anggi telah menerima SP 1 dari DPC PDIP Kabupaten Indramayu.
NAKES CURHAT. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Indramayu Anggi Nofiah (kiri) saat menerima audiensi nakes honorer PTT beberapa waktu lalu. Anggi telah menerima SP 1 dari DPC PDIP Kabupaten Indramayu.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID –Postingan di media sosial Anggi Nofiah yang sejak beberapa waktu lalu menimbulkan pro kontra hingga polemik, sepertinya sudah berakhir.

Pada Minggu (23/1) beredar kabar sudah ada keputusan dari DPC PDI Perjuangan Indramayu berupa Surat Peringatan (SP) 1.

Anggi yang merupakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Indramayu dianggap tidak patuh terhadap disiplin dan keputusan partai.

Baca Juga:Santripreneur Peluang Pengembangan UMKMKawasan Agrowisata Hutan Mangga Segera Hadir di Mangunjaya

Perihal SP 1 itu tertuang dalam surat bernomor 129/IN/DPC-09/1/2022 tertanggal 14 Januari 2022. Suratnya ditandatangani oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H Sirojudin SP MSi dan Sekretaris, Sahali SH.

Kepada wartawan, Sahali membenarkan adanya teguran berupa SP 1 untuk Anggi Nofiah. Surat tersebut merupakan surat internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu.

“Ya surat itu benar dari kami. Surat peringatan diberikan untuk menjaga kondusifitas partai. PDI Perjuangan sebagai partai pengusung bupati Indramayu dalam Pilkada 2020, wajib mendukung kebijakan dan program bupati Indramayu yang merupakan kader PDI Perjuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggi Nofiah mengaku telah menerima SP 1 dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu. Sebagai kader partai, ia menerima keputusan partai tersebut. “Udah terima suratnya. Ya ga apa-apa,” kata dia.

Dari beberapa poin dalam surat itu, diantaranya menuangkan penerima surat wajib memperbaiki kepatuhan terhadap disiplin partai dan keputusan partai.

Juga wajib untuk tidak melakukan unggahan di media sosial yang diindikasikan mengkritisi kebijakan bupati Indramayu selaku sesama kader partai tanpa sepengetahuan dari DPC dan ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah dilaporkan oleh seorang warga bernama Edi Sugianto ke polisi.

Baca Juga:Rela Ngantre dan Berdesakan Demi Dapatkan KepastianJorok, Sampah Berserakan Di Mana-mana

Melalui kuasa hukumnya, Rudi Setiantono, Edi menuding postingan Anggi di media sosial terkait curhatan tenaga kesehatan (nakes) honorer yang dirumahkan telah membuat gaduh.

Edi mengaku tidak terima karena kepala daerahnya yang sedang fokus membangun Indramayu menjadi terganggu dengan tudingan-tudingan tersebut.

“Hal itu dianggap menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan mengurangi hubungan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.

Rudi juga memandang, postingan Anggi menyebabkan 39 anggota DPRD mengusulkan hak interpelasi terhadap bupati Indramayu.

0 Komentar