Informasi mundurnya Kepala Desa Kalimanggiskulon Wahidi sampai ke telinga orang nomor satu di Kuningan, Bupati langsung mengundang Kades Kalimanggiskulon, Wahidi, bersama Camat Kalimanggis, Yono Rahmansyah, dan para pihak yang disebut-sebut memiliki masalah dengan kepala desa.
Usai bertemu bupati, Kades Kalimanggiskulon, Wahidi mengatakan terkait surat pengunduran dirinya dari jabatan kepala desa dinyatakan dirinya dicabut kembali.
“Karena (surat) itu kealfaan saya. Dan saya akan melanjutkan tugas-tugas saya sebagai Kepala Desa Kalimanggiskulon,” tuturnya.
Baca Juga:Bupati Buka Turnamen Bola Voli Gala Desa Arya Kamuning Cup 1Ibu Rumah Tangga Borong Minyak Goreng di Minimarket
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan, pihaknya mengundang Camat Kalimanggis yang telah memediasi adanya kemelut/persoalan di Desa Kalimanggiskulon. Setelah pihaknya mencari tahu hal yang sebenarnya, Bupati menyebutkan tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan.
“Saya meminta kepada semuanya untuk bersabar (cooling down). Tadi saya dengan Pak Camat telah memediasi, bahwa tidak ada persoalan,” kata Acep.
Adapun, soal Surat Pernyataan pengunduran diri Wahidi, imbuhnya, adalah karena sebuah kealfaan. “Tadi saya mendengarkan bahwa Pak Haji Wahidi akan melanjutkan menjabat sebagai Kades Kalimanggiskulon untuk enam tahun yang akan datang,” tambahnya.
Kemudian, bilamana ada sesuatu yang harus diselesaikan antara Kades Kalimanggiskulon dan para pihak lain, Bupati menyebutkan masing-masing pihak sudah sangat menyadari dan akan menyelesaikannya secara arif dan bijaksana.
“Saya tugaskan Pak Camat menjadi mediator yang baik,” pinta Bupati.
Ke depan, Acep menyebutkan, roda pemerintahan Desa Kalimanggiskulon akan terus berjalan sebagaimana biasanya dan Bupati memohon dukungan dari semua pihak.
“Kepada masyarakat beri kesempatan Pak Kuwu untuk tetap membangun Desa. Kepada para pihak saya haturkan Terima kasih atas kearifan dan kebijaksanaannya,” pungkas Bupati.(ale)