Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopdagperin) Kabupaten Kuningan Uu Kusmana mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk menyosialisasikan kebijakan penyeragaman harga minyak goreng tersebut. Uu mengatakan, sesuai surat edaran dari Kementerian Perdagangan RI tentang harga minyak goreng Rp 14 ribu juga akan diberlakukan untuk pasar rakyat.
“Untuk pedagang di pasar rakyat atau pasar modern, ada toleransi untuk saat ini masih menjual dengan harga sebelumnya. Secepatnya kami akan turun ke lapangan untuk menyosialisasikan ke para pedagang bahwa setelah tenggang waktu satu minggu ke depan harga minyak goreng di pasar rakyat pun seragam jadi Rp 14.000 per liter,” ungkap Uu.
Terkait masalah stok minyak goreng di kalangan pedagang yang menumpuk karena dibeli saat harga mahal, Uu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak distributor untuk solusinya.
Baca Juga:Bupati Minta Pemerintahan Desa Kalimanggiskulon Tetap Berjalan NormalWarga Batujaya Pasang Bronjong TPT Jalan yang Longsor
“Nanti bisa dilakukan dengan sistem potong faktur atau cara lain. Insya Allah kami bersama perusahaan distributor akan mencarikan solusi agar para pedagang tidak sampai rugi saat harus menjual minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter nanti. Sambil menunggu diberlakukan sepekan nanti, silakan minyak goreng yang ada sekarang dijual seperti biasanya,” pungkas Uu. (fik)