RAKYATCIREBON.ID – Persoalan sampah di Kabupaten Cirebon dari tahun ke tahun tak pernah terselesaikan. Berbagai dalih bermunculan. Salah satunya, lantaran tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
Pemerintah belum bisa menjamin, langkah konkritnya masih nihil. Sampah masih berserakan dimana-mana. Dampaknya, cukup mengerikan. Setiap turun hujan, banjir terjadi dimana-mana. Pasalnya, aliran sungai terhambat, oleh tumpukan sampah.
Kini, langkah konkrit itu, ditawarkan dari lembaga pendidikan yakni SDN 2 Tukmudal. Disana, sudah tidak ada lagi slogan buanglah sampah pada tempatnya. Tapi, lebih kearah, bagaimana mengurangi sampah, khususnya sampah plastik.
Langkah yang dilakukan nyata.
Baca Juga:Bupati: Terus Lanjutkan Sampai ke Liga 2Petani Ngeluh Sewa Lahan Mahal
Seluruh siswa siswi-nya diwajibkan membawa tempat makan dan minum sendiri ke sekolah. Cara itu menjadi jurus jitu memerangi sampah. Sudah berjalan sejak 2019 lalu. Sebelum covid-19 melanda belahan dunia.
Memang, awalnya tidaklah mudah menerapkannya. Perlu kerja ekstra. Tidak cukup hanya memberikan intruksi. Tapi harus dicontohkan langsung oleh guru-gurunya. Bahkan, uji cobanya menghabiskan waktu hingga tiga bulan lamanya.
Tapi hasilnya, bisa dilihat. Program itu terbilang sukses. Hingga kini masih berjalan. Menariknya, ada sanksi bagi mereka yang tak membawa peralatan makan minum.
“Mereka kena denda Rp5 ribu,” kata Kepala SDN 2 Tukmudal, Yeyet Nurhayati SPd, Senin (24/1).
Alasan sekolah, sudah tidak zaman lagi membuang sampah pada tempatnya. Waktunya mengurai sampah dari hal terkecil.
“Itu cara kami mendidik dalam menjaga lingkungan dengan mengurangi sampah disekolah,” ujarnya.
Pihak sekolah pun sudah melarang kantin sekolah menyediakan plastik ataupun kertas. Karena itu, siswa diwajibkan membawa tempat makan dan minum.
Baca Juga:Antisipasi Tumpang Tindih Desa DigitalBupati Serahkan 30 Sertifikat Tanah Untuk MBR
“Kalau mau jajan di kantin, mereka bawa wadah sendiri. Sedangkan yang tidak jajan, bisa membawa bekal dari rumah,” terangnya.
Lebih lanjut Yeyet menjelaskan, seluruh siswa siswi dari kelas I sampai VI pun dilarang jajan diluar sekolah saat jam istirahat. Larangan itu bukan tanpa alasan. Tapi, demi kenyamanan dan kesehatan anak-anak selama di sekolah.
“Alhamdulillah semua patuh. Bahkan, program mengurangi sampah disekolah menjadi kebiasaan saat dirumah. Itu berdasarkan laporan dari orang tua murid,” kata Yeyet yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Cirebon itu.