RAKYATCIREBON.ID – Untuk terselenggaranya program penanganan dan vaksinasi Covid-19 secara optimal, maka diperlukan peningkatan komitmen bersama seluruh stakeholder. Sehingga Kabupaten Kuningan sukses dalam program penanganan dan vaksinasi Covid-19.
Bupati H Acep Purnama meminta kepada petugas kesehatan dapat melakukan upaya Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta memantau status vaksinasi setiap sasaran yang ada di wilayah kerjanya. Hal ini untuk memastikan setiap sasaran mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap sesuai yang dianjurkan.
“Untuk terselenggaranya program penanganan dan vaksinasi Covid-19 secara optimal, maka diperlukan komitmen bersama dari seluruh stakeholder terutama Dinas Kesehatan dan Puskesmas sebagai ujung tombak. Serta seluruh komponen baik TNI, Kepolisian, Camat dan seluruh SKPD terkait untuk bersama-sama mensukseskan program penanganan dan vaksinasi covid-19,” ujarnya.
Baca Juga:Praktisi Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi P2L DiskatanMenteri KUKM Dialog dengan Peternak Ayam
Masih dikatakan bupati, upaya penanggulangan Covid-19 dengan penguatan 3T. Yakni Testing, Tracing, dan Treatmen, Vaksinasi serta terus meningkatkan dan menerapkan protokol kesehatan dengan 5M1D. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta doa.
“Dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19, vaksinasi bertujuan untuk mengurangi penularan, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pandemi Covid-19. Mencapai kekebalan kelompok di masyarakat dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” sebutnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr Hj Susi Lusiyanti MM menyampaikan, dengan adanya varian Covid-19 Omicron langkah antisipasi yaitu dengan meningkatkan terus protokol kesehatan. Surveilans Indonesia yang perlu memperketat pintu masuk, vaksinasi dengan akselerasi capaian vaksinasi, termasuk pada lansia dan anak. Terapeutik pengadaan Molnupiravir untuk perawatan pasien Covid-19.
Terkait pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada dosis booster di Kabupaten Kuningan, sudah dimulai sejak 12 Januari 2022. Dengan kelompok penerima vaksin adalah dewasa ≥ 18 tahun serta sudah menerima dosis kedua/lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
“Dosis booster bagi lansia dapat dimulai di seluruh Kabupaten/Kota, sedangkan bagi non lansia di Kabupaten/Kota yang sudah mencapai 70% dosis 1 total dan 60% dosis 1 lansia,” ungkapnya.
Usai kegiatan, seluruh peserta Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi langsung mengikuti vaksin dosis booster yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. (ale)