RAKYATCIREBON.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Drs H Eman Suherman MM, angkat bicara terhadap rencana penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) atau yang sering disebut tenaga honorer yang akan dilakukan pemerintah tahun 2023 mendatang.
Dia mengatakan para THL di Kabupaten Majalengka, hingga saat ini masih memegang peran dalam tupoksi setiap dinas. Sehingga jika ada penghapusan tenaga honorer akan semakin memberatkan kerja di tiap perangkat dinas. Selama ini, tenaga honorer khususnya di Majalengka masih dianggap penting.
“Tapi jika wacana tersebut harus direalisasikan bahwa tenaga honorer harus digantikan oleh tenaga PPPK atau PNS, kami akan terlebih dahulu mengkaji dampak yang akan terjadi,” ungkap Eman Suherman, Selasa (25/1).
Baca Juga:Mahasiswa Unisa Bedah Buku Sejarah of The ArabsPKL Minta Pemkab Tentukan Lokasi Terdekat
Dia menilai tenaga honorer di Kabupaten Majalengka masih sangat dibutuhkan. Menurutnya jika semua THL diangkat menjadi PPPK atau PNS tidak menjadi persoalan, yang menjadi persoalan jika tenaga honorer dihapus. Meski belum mengetahui secara rinci jumlah THL di Majalengka, namun dia memperkirakan ada ribuan tenaga honorer di Kabupaten Majalengka.
“Saat ini yang paling banyak tenaga honorer terdapat di PUTR dan Satpol PP,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa status tenaga honorer akan selesai atau dihilangkan pada tahun 2023. Sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.
“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di mana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lantas bagaimana nasib tenaga honorer? para eks tenaga honorer itu nantinya tetap diberi kesempatan masuk ke dalam pemerintahan. Caranya melalui seleksi dalam bentuk PPPK maupun CPNS.
Salah seorang honorer, Ade Rahmat Suryana menegaskan keberatan mengenai wacana tersebut. Sebab jika rencana tersebut terealisasi, dirinya akan kehilangan penghasilan utama untuk keluarga.
Baca Juga:Pemkab Gencarkan Vaksin BoosterPraktisi Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi P2L Diskatan
“Saya sudah 6 tahun jadi tenaga honorer, dan ini jadi penghasilan utama saya. Kalau sampai terjadi (penghapusan tenaga honorer) saya bingung gimana jadinya. Semoga saja tidak jadi lah,” kata tenaga honorer yang bekerja di salah satu OPD Majalengka, Selasa (25/1).