RAKYATCIREBON.ID – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Majalengka, memprotes kebijakan larangan berdagang di Alun-alun Majalengka, Selasa (25/1). Para PKL yang menggelar unjuk rasa di depan pendopo Bupati Majalengka itu meminta Pemkab Majalengka mengizinkan kembali mereka berdagang di lokasi alun-alun.
Beberapa waktu lalu Pemkab Majalengka telah memasang papan peringatan larangan berdagang di sekitar alun-alun. Peringatan itu berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
“Sekarang kan ada ketimpangan. Perda perizinan tidak dilaksanakan, perda penertiban terus dilaksanakan. Seharusnya, penertiban itu dilakukan terhadap pelanggaran perizinan. Ini perizinan, penetapan lokasi tidak ada,” kata koordinator aksi, Dadang, Selasa (25/1).
Baca Juga:Pemkab Gencarkan Vaksin BoosterPraktisi Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi P2L Diskatan
Jika tetap tak diizinkan berdagang di alun-alun, pihaknya meminta agar pemerintah setempat memberikan izin berdagang di lokasi yang berdekatan dengan alun-alun.
“Kami minta penetapan spot-spot PKL di jalan Ahmad Yani atau jalan Bhayangkara. Itu yang kita minta untuk dijadikan spot-spot (berdagang),” jelas dia.
Sementara Sekda Majalengka, Drs H Eman Suherman MM mengaku pihaknya saat ini telah memberikan ruang baru untuk para PKL yang biasa berjualan di alun-alun Majalengka. Para PKL itu rencananya akan direlokasi ke Taman Bagja Raharja, dimana di lokasi tersebut Pemkab Majalengka sudah membangun lokasi khusus untuk para pedagang dan tidak jauh dari alun-alun Majalengka.
“Pemerintah lewat kebijakan bupati sekarang sudah membuat spot-spot usaha. Itu semata-mata agar teman-teman PKL bisa masuk. Tapi kan kita dengar tadi, di sana masih sepi,” ujar Eman.
“Alasannya nanti dagangan tidak laku, yang jelas ini harus ada kesadaran bersama,” lanjut dia.
Pihaknya mengajak para pedagang agar membuat konsep supaya lokasi di taman baru itu bisa menjadi ramai dan didatangi pengunjung. “Yuk bareng-bareng buat konsep. Mungkin mengadakan kegiatan-kegiatan yang bisa merangsang agar jualan ramai, masyarakat juga bisa menikmati. Kan ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (hsn)