RAKYATCIREBON.ID – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cirebon sudah tidak lagi melirik daerah Timur Tengah sebagai tujuan. Trennya berpindah ke Jepang, Taiwan dan Hongkong.
“Respon masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menjadi PMI itu, sudah bukan lagi ke Timur Tengah. Justru, primadonanya sekarang itu, di Asia. Seperti Jepang, Taiwan dan Hongkong,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, Drs H Hartono MM, Selasa (25/1).
Ditambah zona untuk Timur Tengah, belum dilakukan pembukaan. Sehingga negara yang dipilih calon PMI Cirebon, yang sudah membuka akses terlebih dulu.
Baca Juga:Varietas Baru, Mangga Agrimania Sita Perhatian PemdaMenara Masjid Diguyur Anggaran Lagi
Hartono mengungkapkan, sudah ada surat keputusan dari dirjen penempatan ketenagakerjaan, terdapat sekian ratus negara tujuan. Sejauh ini, kata Hartono, daerah tujuan PMI dari Cirebon tergantung dari Surat Izin Penerimaan (SIP) Kementrian ke perusahaan yang ada di Cirebon.
Saat ini, sudah ada 36 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Cirebon. Dari 36 P3MI, akan mendapat SIP pekerja migran.
“Kalau perusahaan yang ada di wilayah kabupaten Cirebon dapat SIP itu, untuk sementara yang prosesnya sedang berjalan adalah Hongkong. Timur tengah belum dibuka. Malaysia dan Singapura sudah dibuka. Jadi kami masih menunggu,” tuturnya.
Selain itu, mantan Kadisbudparpora itu juga menanggapi, terkait rekrutmen tenaga kerja di Cirebon yang belakangan ramai diperbincangkan. Banyak yang meminta agar lebih bersih dan rapih. Karena diduga ada biaya masuk untuk menjadi pekerja. Hartono pun mengaku, terkait hal itu, pihaknya masih menyelidiki. Masih belum mendapatkan bukti.
Memang kata Hartono, untuk laporan bahwa ada rekrutmen para pencari kerja (pencaker) ke perusahaan dipungut biaya Rp1-3 juta sudah didengarnya. Hanya saja bukti fisik yang menguatkan masih belum ditemukan. Meski demikian, pihaknya akan menelusuri persoalan tersebut.
“Pungli itu memang bukan ranah kami. Tapi, akan kami telusuri ke pihak perusahaan,” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati SPd menegur Disnakertrans Kabupaten Cirebon, agar persyaratan untuk menjadi PMI diperketat. Karena, dampak buruknya terbuka lebar. Membuka peluang hancurnya keutuhan rumah tangga.