RAKYATCIREBON.ID – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Abdul Rohman mengikuti kegiatan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), tahun 2023 di Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon. Politisi PDI Perjuangan itu, mengaku mensupport, program dari Kecamatan.
“Terkait masalah dana PIK (Pagu Indikatif Kewilayahan,red) itu kewenangan kecamatan. Jadi mangga, dipersilakan. Yang penting, dana tersebut, dialokasikan, diserap untuk kepentingan yang urgen. Yang darurat yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Abdul Rohman, Rabu (26/1).
Susukanlebak sendiri, letak geografis wilayahnya, terdapat daerah rawan longsor. Memang tidak semua desa memiliki tingkat kerawanan yang sama. Kendati demikian, Gusdur–sapaan akrabnya, tidak ingin terlalu dalam masuk keranah itu. Mengingat, pemanfaatan PIK ranahnya kecamatan. Pihaknya hanya mengarahkan ketika kebutuhannya mendesak, segera dianggarkan dari PIK.
Baca Juga:Pelatih Persindra Tidak Mau Euforia BerlebihanTimur Tengah Tak Dilirik PMI
“Prioritaskan yang memberikan dampak manfaat untuk masyarakat. Terkait longsor juga urgen. Ya harusnya dialokasikan. Tapi itu kan tidak semua desa. Makanya saya support saja,” kata dia.
Hanya saja, yang perlu diingat PIK itu, nilainya terbatas. Tidak mungkin mampu menampung semua kebutuhan. Makanya, harus ada skala prioritas.
“Pasti. Harus ada skala prioritas. Yang mana kira-kira yang benar-benar urgen dan dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Hal tersebut pun dibenarkan Camat setempat, Juli Ashari. Bahwa, apa yang diusulkan dalam agenda pra musrenbang, dipastikan ketika programnya demi kemaslahatan masyarakat, mendapat support dari anggota DPRD.
“Tadi beliau menyampaikan akan tetap mensupport dan mendukung apa yang menjadi usulan di pra Musrenbang Kecamatan Susukanlebak tahun anggaran 2023,” tuturnya.
Juli menjelaskan agenda pra Musrenbang ini sifatnya menampung berbagai aspirasi. Nantinya, akan ditindaklanjuti dalam kegiatan Musrenbang, sesuai dengan skala prioritasnya. (zen)