RAKYATCIREBON.ID – Perjuangan guru pendidikan agama Islam (GPAI) honorer di Kota Cirebon dalam meningkatkan kesejahteraan menemui titik terang. Itu setelah ditetapkannya 40 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus GPAI di Kota Cirebon.
Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKGPAI) Kota Cirebon, Supriadi SAg MPd menjelaskan, PPPK khusus GPAI dipastikan diadakan pada 2022. Setelah pada tahun 2021 ditiadakan.
Saat ini, jumlah GPAI honorer di Kota Cirebon ada 94 orang. Mereka sudah mendapatkan sosialisasi terkait persiapan mengikuti seleksi PPPK. Mereka akan bersaing merebutkan 40 kuota PPPK tersebut.
Baca Juga:Kerajinan Logam Identitas Cirebon, Belum Ada Dukungan Serius PemerintahArahan Pemprov, Penggantian Affiati Tunggu Putusan Hukum Tetap
“Bersama dengan KKPGAI Kota Cirebon melakukan komunikasi untuk perjuangan ke Dinas Pendidikan maupun BKPSDM untuk mengadakan kuota PPPK bagi GPAI di tahun 2022,” ujar Supriadi.
Menurut Supriadi, GPAI yang masuk PPPK mendapatkan berbagai keuntungan. Statusnya diakui pemerintah dan mendapatkan hak serupa guru yang berstatus PNS.
Untuk itulah, KKGPAI Kota Cirebon tak berhenti pada kuota 40 saja. Tahun berikutnya, bakal diperjuangkan kuota tambahan sampai seluruh GPAI menjadi PPPK. “Kalau kita akan terus melakukan perjuangan kira semuanya diadopsi tuntas, walaupun tidak hanya sekarang kebutuhan PPPK,” katanya.
Dalam waktu dekat, menyambut seleksi PPPK tersebut KKGPAI bakal melakukan try out soal seleksi PPPK. “Sosialisasi lanjutan akan ada bahkan mereka juga akan difasilitasi try out untuk soal-soal PPPK bagi GPAI,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Eka Purnomo Sidik SPd MM menjelaskan, 40 kuota PPPK bagi GPAI baru sebatas usulan. Realisasinya menunggu persetujuan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Di Kota Cirebon, kuota PPPK tersedia sebanyak 150. Dengan rincian 40 kuota khusus GPAI sisanya terbagi ke guru penjas, guru kelas dan guru mapel lain.
“Dinas Pendidikan Kota Cirebon mendukung penuh serta untuk memberikan kebutuhan guru agama ini bisa terakomdir,” kata dia.
Baca Juga:Doddy Bantah Mewakili Fraksi, Karso Sebut Pergantian AKD Urusan PartaiGuru Besar IAIN Cirebon Tanggapi Pemekaran Wilayah Kota Cirebon
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, May Nahriani STP MSi mengaku mendukung perjuangan KKGPAI dalam memperjuangkan nasib guru honorer.
“Tapi pada dasarnya, saya apresiasi kegiatan ini. Semoga kegiatan ini bermanfaat bisa memotivasi guru PAI non PNS di Kota Cirebon,” pungkasnya. (wan)