RAKYATCIREBON.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon sudah mengeluarkan surat edaran terkait upaya mengurangi pencemaran sampah plastik. Suratnya sudah diedarkan per tanggal 26 Januari. Yang nomor suratnya 800/128/Disdik.Â
Kepala Dinas Pendidikan, H Deny Supdiana melalui Kabid SD Disdik, Herri Purnama menjelaskan upaya pengurangan pencemaran sampah plastik harus dilakukan semua pihak. Mengingat persebaran sampah di Kabupaten Cirebon sudah mengkhawatirkan.
“Kami dari lingkungan pendidikan sudah mengambil sikap. Dengan mengeluarkan surat edaran ke setiap sekolah. Untuk ikut terlibat dalam pencegahan sampah,” kata Herri, Kamis (27/1).
Baca Juga:Bupati Minta Bawahan Ikut Dongkrak IPMDesak Pemprov Atasi Banjir di Cirebon
Ada beberapa poin penting yang harus ditaati pihak sekolah. Semua tertuang dalam surat edaran itu. Mulai dari kegiatan jumat bersih yang harus dilakukan disetiap sekolah. Kemudian membawa tempat makan minum sendiri hingga, penyediaan dispenser dan galon disetiap tempat-tempat umum di lingkungan sekolah.
“Nantinya dispenser dan galon siswa, akan dibersihkan 1 minggu sekali. Kemudian siswa juga dianjurkan beralih ke pensil kayu atau bolpoin stainless,” tuturnya.
Selain itu, pihak sekolah juga diarahkan untuk membentuk grup peduli lingkungan. Siswa maupun pihak sekolah, tidak diperkenankan untuk membeli makanan berbungkus plastik. “Juga harus berani menolak sedotan dan gelas plastik dari kantin sekolah dan diharuskan membuat bang plastik di lingkungan sekolah,” tuturnya.
Herri pun mengapresiasi langkah SDN 2 Tukmudal, yang sudah memberikan alternatif, melakukan upaya pencegahan sampah di sekolah. “Itu, idenya bagus. Kami sangat mengapresiasi. Makanya keluarlah SE ini,” katanya.
Memang, sebenarnya langkah tersebut sudah dilakukan di tingkat SMP. Herri mencontohkan ketika dirinya masih menjabat di SMPN 1 Sumber. “Upaya seperti itu, sebenarnya sudah banyak yang melakukan. Hanya saja, tidak terekapos. Termasuk saya dulu, di SMPN 1 Sumber dan di SMPN 1 Talun. Sudah melaksanakannya,” katanya.
Hanya memang, untuk tingkat SD, belum mengetahui, dimana saja yang sudah melaksanakannya. “Kami berharap, SE ini bisa diterapkan pihak sekolah. Dan konsisten,” imbuhnya.
Selain itu, dibutuhkan juga kerjasama dengan pihak orang tua atau walimurid, untuk mengelola kelas siswa didiknya. Agar bisa memeneg tempat belajar anak-anaknya itu secara tertib dan rapih.