Ketua Fraksi Partai Golkar, H Muhaemin berharap, bupati akan bisa menjawab pertanyaan yang telah diajukan pada rapat paripurna nanti. Ia juga memastikan, pasca persetujuan hak interpelasi dalam rapat paripurna sebelumnya, kini tidak ada lagi pengusul atau penggagas. “Hak interpelasi adalah bagian untuk mendorong pemerintahan Indramayu agar lebih baik lagi,” terangnya.
Sementara itu, para legislator yang semula sebagai pengusul hak interpelasi menegaskan, interpelasi adalah hak bertanya. Setelah nanti dijawab oleh bupati, tahapan selanjutnya yaitu tanggapan dan rekomendasi yang merupakan pandangan fraksi-fraksi.
Tak berhenti sampai di situ, poin-poin yang direkomendasikan akan dipantau bersama-sama oleh wakil rakyat di DPRD Indramayu. Namun jika rekomendasinya tidak diindahkan, maka anggota DPRD bisa menggunakan hak lain yang ruang kewenangannya melebihi interpelasi. (tar)