“Yaitu, siswa yang lainnya diliburkan selama 7 hari. Kalau yang positif, ditangani puskesmas terdekat,” kata Sudiharjo.
Sementara itu, Wakapolresta Cirebon, AKBP Teguh Triwantoro menyampaikan, bahwa pihaknya masih konsen dalam akselerasi vaksin. Selain melakukan vaksin dosis 2, pihaknya juga akan melakukan vaksin booster. “Kami juga akan melakukan penyisiran warga yang belum divaksin,” kata Teguh.
Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Karena menurutnya, berkaca dari kasus yang terjadi di Subang dan Bandung, terjadi kerumunan massa yang begitu banyak, yang sangat berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19. (zen)