RAKYATCIREBON.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon ikut mengkaji wacana penataan daerah dan penyesuaian wilayah yang sedang ramai diperbincangkan. Terlebih, keseriusan wacana ini sudah ditunjukkan Komisi I DPRD Kota Cirebon dengan berkonsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri.
Pada Minggu (6/2), HMI berdiskusi langsung bersama anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno serta anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Budihardjo Herman mengenai wacana tersebut.
Dalam penyampaiannya, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno menyampaikan, upaya untuk penataan daerah dan penyesuaian wilayah ini sudah diseriusi oleh pihaknya. Bahkan, sudah mendapatkan lampu merah dari Kemendagri saat melakukan konsultasi beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Pangeran Kuda Putih Siap Jalankan Kewajiban sebagai Sultan SepuhSMKN 1 Mundu Satu-satunya Sekolah di Jabar yang Punya Sertifikasi IMO
“Penyesuaian batas wilayah ini, kalau bukan sekarang kapan lagi? Kalau bukan kita siapa lagi. Dan saya meminta pendapat dari mahasiswa untuk berkontribusi dalam wacana ini,” ungkap Edi saat berdiskusi dengan HMI.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Budihardjo Herman mengatakan, wacana penataan daerah dan penyesuaian wilayah yang sedang digodok oleh DPRD Kota Cirebon merupakan hal yang baru.
Akan tetapi, SBH, sapaan akrabnya menilai, jika wacana ini lebih menarik dibandingkan dengan wacana pembentukan Provinsi Cirebon.
“Hal yang baru, tapi tidak terlalu baru. Ini menarik, dibandingkan dengan wacana Provinsi Cirebon. Karena urgensi perluasan lebih penting. Terlebih untuk pelayanan masyarakat,” ungkap SBH.
Melihat dari berbagai sisi, bahwa urgensi penataan daerah dan penyesuaian wilayah ini akan sangat penting untuk pelayanan, SBH mengajak agar wacana ini diseriusi.
“Saya mengajak agar diseriusi. Saya yakin, perluasan akan membawa kebaikan untuk kota maupun kabupaten. Ini logis, melihat kabupaten terlalu luas. Tujuannya, agar pelayanan yang lebih baik, lebih cepat,” jelas SBH.
Ditambahkan SBH, mengenai perluasan wilayah, sah-sah saja dilakukan. Selama mengikuti aturan dan ketentuan perundang-undangan yang ada, dan dilakukan secara sepakat oleh semua pihak.
Baca Juga:Walikota Cirebon Tak Mau Intervensi Soal Pergantian Ketua DPRDRidwan Kamil Resmikan Jalan Penghubung Jabar-Jateng, Akses Petani Bawang Merah Makin Mudah
“Payung hukumnya ada. Sehingga bagaimana wacana penyesuaian wilayah bisa menghasilkan pelayanan yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum HMI Cabang Cirebon, M Rizky Edhiansyah mengatakan, diskusi kemarin merupakan rangkaian dari Dies Natalis ke-75 HMI. Namun wacana yang didiskusikan akan ditindaklanjuti oleh HMI lebih spesifik pada forum-forum selanjutnya.