RAKYATCIREBON.ID – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan mengembangkan produk-produk unggulan Kuningan, yang mampu berdaya saing melalui kemudahan pemasaran. Tahun ini, Diskopdagperin tetap fokus pada program dan kegiatan prioritas melalui konsep sinergitas hexa helix sebagai tindak lanjut dari MoU dan perjanjian kerjasama dengan stakeholder pada event Jambore Nasional Humas Gerakan Koperasi, Perguruan Tinggi, UMKM Expo dan Pesona Kopi Kuningan Menuju Pasar Global yang bertengahan Desember tahun lalu.
Salah satu bentuk kerjasama yang telah dilakukan oleh Diskopdagperin dengan Baznas dan Bank Kuningan adalah pengadaan Gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di foodcourt Taman Kota yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhir Januari lalu. Pengadaan gerobak PKL dimaksud seharga Rp2,5 juta per gerobak sebanyak 90 PKL. Setiap PKL penerima gerobak mendapat subsidi dari Baznas Kabupaten Kuningan sebesar 50 persen, sedangkan sisanya yang 50 dibiayai melalui pinjaman dari Bank Kuningan ditanggung oleh masing-masing PKL penerima fasilitasi gerobak.
“Saya berharap kerjasama yang terjalin dengan Baznas tidak hanya sebatas membantu para pedagang kaki lima saja. Kami sangat terbuka dalam bentuk kerjasama lainnya. Seperti Baznas membantu dalam penanganan kemiskinan, karena untuk penanganan kemiskinan Pemkab Kuningan tidak dapat bekerja sendiri. Hal ini memerlukan langkah-langkah kebersamaan termasuk adanya peranan Baznas di Kabupaten Kabupaten Kuningan,” kata Kepala Diskopdagperin, U Kusmana SSos MSi.
Baca Juga:Ngaku Petugas Kesehatan, Lalu Gasak Harta KorbanKasus Covid-19 di SMAN Bantarujeg Jadi 20
Menurut Uu, peran zakat dalam pertumbuhan ekonomi, secara umum dana zakat yang diterima oleh mustahik akan meningkatkan daya belinya. Peningkatan ini akan mendorong peningkatan produksi barang dan jasa. Peningkatan ini akan mendorong peningkatan kapasitas produksi, yang pada akhirnya secara agregrat akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Zakat juga dapat mendorong tumbuh kembangnya sektor riil. Atas dasar hal itu, Diskopdagperin dan Baznas sangat ingin berupaya keras untuk kerjasama dalam membangun ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kuningan. Agar sasarannya tidak tumpang tindih, Diskopdagperin dan Baznas dapat melakukan percepatan dalam rangka penurunan angka kemiskinan dengan satu pola yang sama,” jelasnya.
Diugkapkan Uu, Diskopdagperin dan Baznas dapat bekerjasama dalam efektifitas penyaluran dana, dalam membantu para pelaku usaha mikro di kantong-kantong kemiskinan di wilayah Kabupaten Kuningan. Sebaliknya peran Diskopdagperin dapat membantu Baznas dalam menghimpun dana masyarakat khususnya UMKM di Kabupaten Kuningan agar membayarkan zakat melalui Baznas.