RAKYATCIREBON.ID – Seorang nenek berusia 80 tahun di Kabupaten Kuningan, menjadi korban pencurian yang dilakukan komplotan 4 orang perempuan. Modusnya, para pelaku berpura-pura sebagai petugas kesehatan yang ingin memberikan vaksinasi.
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid Firmansyah dalam keterangan persnya mengatakan, korban merupakan warga di Lingkungan Lamepayung, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan. Korban bernama Ecin Kuraesin berusia 80 tahun yang kebetulan tengah sendirian di rumah.
“Kejadian itu hari Sabtu tanggal 5 Februari sekitar jam 3 sore. Korban didatangi 4 orang perempuan yang mengaku dari tenaga kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di SMAN Bantarujeg Jadi 20Sepekan Terjadi 20 Kebencanaan
Saat para pelaku tiba di rumah korban, lanjut dia, korban ditanya tentang vaksinasi. Ternyata modus tersebut dilakukan untuk mengelabui korban. “Jadi ketika pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai petugas nakes, kemudian mengelabui korban dengan memeriksa kondisi korban. Lalu pelaku yang lain menggasak harta benda korban,” jelas Kasat Reskrim.
Dia menyebut, total kerugian yang dialami korban senilai Rp 41 juta lebih. Adapun barang berharga yang diambil para pelaku yakni uang tunai Rp 25 juta lebih, perhiasan gelang emas 10 gram, dan cincin emas 10 gram.
“Para pelaku ini diduga mengendarai kendaraan roda empat, itu terlihat dari pantauan kamera pengawas di dekat lokasi. Setelah para pelaku keluar dari rumah, korban baru menyadari jika harta bendanya hilang kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya. Kepada masyarakat untuk lebih waspada jika ada tamu yang tidak dikenal. Sebab, pelaku tindak kejahatan sekarang ini modusnya cukup banyak,” imbau dia. (ale)