Hanya saja, penjelasan bupati yang disampaikan sekda tersebut belum memberikan kepuasan bagi para wakil rakyat karena tidak substantif dan dinilai tidak sesuai yang diharapkan. Bahkan, pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan sejumlah legislator mencecar sekda meski tetap tidak memuaskan. Suasana rapat pun terkesan debatable.
Terhadap kondisi itu, beberapa anggota DPRD mengajukan agar rapat paripurna tersebut diskorsing dan dijadwal ulang. Sehingga pimpinan rapat diminta untuk menawarkan kepada anggota DPRD untuk menentukan waktu yang tepat agar bupati bisa hadir secara langsung untuk menjawab pertanyaannya.
“Sesuai keputusan bersama, maka rapat paripurna dijadwalkan kembali pada tanggal 17 Februari 2022 dengan agenda penyampaian jawaban bupati dan pengajuan pertanyaan anggota DPRD terhadap hak interpelasi DPRD Kabupaten Indramayu,” tandasnya. (tar)