RAKYATCIREBON.ID – Prajurit TNI AD dari Kodim 0617/Majalengka, Serma Junaedi berjibaku dengan seorang pelaku begal yang menggunakan senjata api, Kamis (10/2) lalu di Kelurahan Simpeurem Kecamatan Cigasong. – Berangkat dari hasil kamera pengintai atau rekaman CCTV, lima pelaku perampokan dengan modus mengaku tenaga kesehatan yang akan melakukan vaksinasi tersebut, berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polres Kuningan. Kelima pelaku itu kini mendekam di ssel tahanan milik kepolisian.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, setelah viralnya aksi pencurian dan adanya laporan dari masyarakat, Tim Reserse langsung turun melakukan penyelidikan serta menjawab keresahan di masyarakat. “Pengungkapan kasus ini berkat rekaman CCTV yang berhasil merekam mobil yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya. Kemudian kami menelusuri mobil tersebut melalui Nopol yang ternyata mobil rental, hingga akhirnya menangkap kelima pelaku,” jabar Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wira Satya Pradhana, Mapolres Kuningan, Senin (14/2).
Diungkapkan Kapolres, kelima pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel di Cirebon beserta barang bukti. Petunjuknya adalah dari kendaraan yang digunakan para pelaku ternyata adalah mobil yang dirental di daerah Jakarta. Dalam aksinya, kelima tersangka yakni KP (44) warga Kabupaten Bekasi, IL (37) warga Kabupaten Lebak, AGY (30) warga Kabupaten Bogor, WM (43) warga Kabupaten Lebak, dan GRB warga Kabupaten Garut, mempunyai peran yang berbeda-beda.
Baca Juga:Wabup Ridho Tutup Bakti Sosial IMK di PadaramaKapolres: Main Hakim Sendiri Bisa Kena Pidana
Pelaku inisial KP bertugas untuk mengalihkan perhatian korban dengan aksi praktik terapi yang dilakukannya kepada korban. Sementara GRY bertindak sebagai sopir di kendaraan yang sewaktu-waktu bisa kabur jika aksi mereka tidak berhasil. Dua pelaku lainnya, AGY dan WM masuk ke dalam kamar korban dan mengambil uang serta barang berharga milik korban. “Kepada penyidik, pelaku mengaku dalam menjalankan aksinya dilakukan secara random. Bahkan dari kelima pelaku, KP dan GRY merupakan ibu dan anak,” kata Kapolres.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat berikut STNK, dan 4 pacs alat detoks, 2 buah alat terapi. Kemudian uang tunai sejumlah Rp 14,7 juta, 1 buah gelang emas seberat 10 gram, 2 buah cincin emas seberat 10 gram dan satu buah tas.