Para pelaku sebelumnya masuk ke rumah korban dan bertemu korban, lalu mereka berpura-pura menjadi tenaga kesehatan yang menanyakan vaksinasi korban. Kemudian pelaku menawarkan alat kesehatan/terapi dan terapi refleksi kepada korban, kemudian korban berminat untuk dilakukan terapi refleksi yang ditawarkan.
Korban pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Sabtu 5 Februari 2022 ini adalah, Hj Ecin Kuraesin (80) warga lingk lamepayung Rt 03/08 Kelurahan/Kecamatan Kuningandi Lingkungan Lamepayung Kelurahan Kuningan.(ale)